Makassar, SwarnasAktual.Id – Keyakinan tinggi kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga reputasi tata kelola keuangannya. Pada Selasa, 08 April 2025, berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024 yang belum diaudit resmi diserahkan langsung ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, dengan harapan besar torehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih bisa kembali dipertahankan. Penyerahan tersebut berlangsung di hadapan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dan didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai tanda sahnya proses administrasi tersebut.
Kepala daerah yang akrab disapa Bupati Irwan itu menyampaikan secara langsung bahwa seluruh berkas yang dibawa ke BPK mencerminkan komitmen serius aparatur sipil negara di lingkungannya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Menurutnya, kelengkapan dokumen yang disetorkan telah disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku, mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Ia juga menaruh kepercayaan besar terhadap proses pemeriksaan yang berjalan, sembari berharap agar setiap masukan dari para auditor kelak dapat menjadi panduan untuk memperbaiki kinerja fiskal di masa depan.
Optimisme senada turut mengemuka dari kubu pemeriksa. Winner Franky Halomoan Manalu selaku pimpinan tertinggi BPK di wilayah Sulawesi Selatan mengemukakan harapannya agar dalam pemeriksaan nanti tidak ditemukan kejanggalan material yang bisa menggoyahkan kualitas opini yang bakal dikeluarkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024. Ia juga menekankan betapa pentingnya relasi komunikasi yang terbuka dan harmonis antara tim pemeriksa dengan seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, kesalahpahaman yang acap kali muncul akibat informasi yang tidak tersalurkan sebaiknya dicegah sedini mungkin lewat koordinasi yang intensif.
Bupati Irwan secara gamblang mengungkapkan bahwa yang diserahkan bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Dengan adanya opini WTP, ia menilai akan ada efek domino positif bagi kinerja birokrasi dalam melayani publik di Kabupaten Luwu Timur. Sementara itu, momen bersejarah tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lutim, Ramadhan Pirade, Inspektur Lutim, Salam Latif, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Said, tak terkecuali jajaran staf terkait yang ikut hadir mendampingi sang Bupati di lokasi acara.







