Luwu Timur, SwarnasAktual.id-Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Lutim) melakukan silaturahmi dengan 14 desa kampung pangan Adhyaksa besma Awak media di Luwu Timur.
Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung di pondopo Kejaksaan Negeri Luwu Timur, desa Puncak Indah, kecamatan Malili, kabupten Luwu Timur, Minggu (16/7/2025) dan di hadiri Kajari Lutim Budi Nugraha, beserta jajaran kejari Lutim dan 14 kepla desa Kampung Adhiyaksa dan Awak media.

oppo_2
Kajari Lutim dalam mengawali penyampaiannya dalam silaturahmi tersebut menyampaikan, Kejaksaan Negeri Luwu Timur memberikan perhatian khusus, bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur.
“Saya tidak ada tawar menawar untuk permasalahan kasus kekerasan seksual kepada anak,” kata Budi Nugraha.
Ia menyampaikan, tuntutan itu diberikan untuk memberikan efek jerah kepada pelaku kekerasan seksual.“Saya sudah meminta kepada kepala PN untuk memberikan hukuman maksimal,” tegasnya.
Kata Budi Nugraha dua bulan terakhir di tahun 2025, kasus kekerasan seksual telah mencapai 10 perkara, jumlah tersebut terbilang cukup tinggi.
“10 perkara kasus kekerasan seksual yang di tangani Kejaksaan selama dua bulan di tahun 2025 ini, pelakukanya merupakan orang terdekat dari korban, ada yang ayah tiri, ada juga pelakunya pamannya sendiri,”bebernya.
Untuk menekan angka kasus pelecehan seksual, Kejaksaan Luwu Timur terus memberikan edukasi kepada pelajar dengan program jaksa masuk sekolah.
Selain itu, ia juga meminta kepada kepala desa yang tergabung dalam kampung Adhyaksa untuk terus melakukan sosialisasi terkait kasus kekerasan seksual dan narkoba.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kepala desa, serta lewat program Jaksa masuk sekolah untuk terus melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual serta bahaya narkoba bagi generasi muda,” papar Budi Nugraha
Pewarta/SwarnasAktual.id







