Luwu Timur, SwarnasAktual.id-Keputusan sekolah mengeluarkan siswa pelaku Bullying dari sekolah tersebut, bukan tindakan yang tepat.
Hal itu di ungkap anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Luwu Timur, Rusdi Layong, saat dimintai tanggapannya oleh media ini di kantornya, Selasa (26/8/2025) terkait kasus Bullying yang terjadi di lingkup pendidikan.
Rusdi Layong menilai tindakan sekolah yang mengeluarkan siswa pelaku Bullying, dari sekolah tersebut bukan tindakan yang tepat dan dianggap sekolah tersebut gagal dalam mendidik siswanya.
“Saya rasa tindakan yang dilakukan sekolah dengan memberikan sanksi di keluarkan dari sekolah, terhadap siswa pelaku Bullying sangat keliru, seharusnya di fungsikan penanganan Bimbingan Konselen (BK) untuk menyelesaikan permasalah ini di internal sekolah”tuturnya.
Lebih lanjut Rusdi Layong menjelaskan tindakan bullying tidak di benarkan terutama di dunia pendidikan, hanya saja perlu kita tanggapi dengan hal positif, kemu gkinan tindakan bullying tersebut untuk mengenal mental dan jati diri bagi siswa tersebut.
Untuk mencegah permasalah Bullying di lingkungan pendidikan, kata Rusdi Layong, perlu perhatian dan kerja sama semua pihak, terutama pihak sekolah dan orang tua.
Karena tidak semua tanggung jawab siswa bertumpu pada sekolah, melainkan peran orang tua sangat penting untuk memberikan nasehat serta memantau kegiatan anaknya di luar jam sekolah.
“Terkadang kejadian bullying terja bukan di dalam lingkungan sekolah, melainkan diluar lingkungan sekolah jadi semua pihak bertanggung jawab untuk mencegah kasus bullying”jelasnya.
Rusdi Layong menekankan kepada pihak sekolah, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan pemantauan setiap kegiatan siswa di jam sekolah, perlunya pengawasan menggunakan sistem elektronik, berupa CCTV dilingkungan sekolah dan didalam ruang kelas.







