DPRD Luwu Timur akhirnya buka suara soal dugaan ketimpangan rekrutmen di perusahaan tambang. Dalam rapat yang digelar Senin (22/9/2025), Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur mendesak PT Antareja Mahada Makmur (PT AMM) untuk membuktikan klaim penyerapan tenaga kerja lokal dengan data konkret, bukan sekadar angka. Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD itu dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III, Muh Rivaldi, para anggota dewan, jajaran manajemen PT AMM, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur.
Kesimpulan sementara yang ditegaskan dalam pertemuan tersebut adalah perlunya audit data menyeluruh. Komisi III meminta PT AMM membawa fotokopi KTP seluruh karyawan beserta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada agenda RDP berikutnya. Selain itu, seluruh subkontraktor yang bermitra dengan PT AMM juga wajib dihadirkan agar tidak ada celah manipulasi data kependudukan. Desakan ini muncul setelah banyak laporan warga yang menyebut mayoritas pekerja di lokasi tambang bukan berasal dari Luwu Timur.
Muh Rivaldi mengungkapkan keresahannya terkait sinkronisasi data antara pihak perusahaan dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menunjukkan dominasi pekerja non-lokal di lingkungan PT AMM, sehingga perlu ada pencocokan data pelamar melalui loker resmi. Dalam pernyataannya, Rivaldi menekankan bahwa komisi yang dipimpinnya tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi, melainkan harus ada bukti tertulis yang menunjukkan berapa banyak warga setempat yang benar-benar terdaftar sebagai pencari kerja.
Kritik tajam juga dilontarkan Erik Estrada, anggota DPRD Luwu Timur. Ia menyoroti fenomena banyaknya pekerja yang memiliki KTP Luwu Timur namun diragukan statusnya sebagai warga asli. Menurut Erik, jangan sampai perusahaan hanya mencari pekerja yang kebetulan mengurus administrasi kependudukan di daerah tersebut padahal bukan penduduk asli. Ia menuntut pendekatan berbasis data riil di lapangan, bukan sekadar cerita atau klaim sepihak dari pihak manajemen.
Senada dengan Erik, Andi Ahmad menambahkan bahwa identifikasi harus dilakukan hingga ke detail penerbitan KTP. Dengan begitu, bisa diketahui apakah seseorang benar-benar warga lama atau pendatang yang baru mengurus dokumen. Ia bahkan menyebut contoh banyak karyawan yang mengaku beralamat di Sorowako, namun tidak satupun warga setempat yang mengenal mereka. Hal ini dianggap sebagai indikasi kuat adanya manipulasi data kependudukan dalam proses rekrutmen.
Menanggapi berbagai tuduhan tersebut, Nugroho selaku perwakilan manajemen PT AMM membantah keras. Ia mengklaim sudah ada 300 orang tenaga kerja lokal yang terakomodir dan bekerja di area pertambangan, baik sebagai helper maupun operator. Namun ia juga mengakui bahwa sebagian dari pekerja tersebut ditempatkan di wilayah operasional Sulawesi Tengah, bukan seluruhnya di Luwu Timur. Soal persentase, Nugroho menyebut hanya 20 persen tenaga kerja yang terserap di Kabupaten Luwu Timur, sementara 80 persen lainnya berada di Sulawesi Tengah.
Nugroho menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi kewajiban rekrutmen melalui mekanisme loker yang dibuka di lima subkontraktor. Ia menilai tuduhan yang dilayangkan anggota dewan tidak berdasar karena perusahaan sudah menjalankan prosedur sesuai ketentuan. Namun ia juga menyatakan komitmen manajemen untuk terus memprioritaskan putra-putri daerah dalam setiap pembukaan lowongan kerja.
Sementara itu, Rivaldi kembali menegaskan bahwa data jumlah karyawan yang disajikan PT AMM pada RDP sebelumnya tidak cukup meyakinkan. Menurutnya, tanpa menunjukkan bukti KTP, mustahil bagi Komisi III untuk memverifikasi apakah pekerja yang direkrut benar-benar warga lokal atau hanya sekadar ber-KTP Luwu Timur. Ia menekankan bahwa yang dibutuhkan adalah dokumen fisik, bukan sekadar angka agregat yang mudah diklaim.
Dari sisi Disnakertrans, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Hariyadi Hamid mengakui keterbatasan informasi pihaknya. Ia menyebut bahwa selama ini pihaknya hanya mengetahui proses rekrutmen yang dilakukan langsung oleh PT AMM, namun tidak memiliki data detail mengenai jumlah subkontraktor yang terlibat. Baru pada pertemuan tersebut ia mengetahui bahwa perekrutan tenaga kerja ternyata banyak dilakukan melalui subkontraktor, sehingga pengawasan menjadi lebih sulit dilakukan.
Dengan adanya temuan tersebut, Komisi III DPRD Luwu Timur akhirnya menyepakati akan menggelar RDP lanjutan. Agenda utamanya adalah pemeriksaan dokumen kependudukan secara menyeluruh dan konfrontasi data antara PT AMM dengan Disnakertrans. Seluruh subkontraktor juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi pekerja yang mengaku lokal tanpa bisa dibuktikan asal-usulnya, dan agar hak prioritas tenaga kerja asli Luwu Timur benar-benar terealisasi di lapangan.










