Luwu Timur, SwarbasAktual.id-Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Malili (KKM) Rudiansyah, mendesak inspektur tambang untuk turun tangan mengusut kejadian kecelakaan kerja yang menimpah salah seorang karyawan di PT.PUL.
Rudiansyah menilai insiden tersebut mengindikasikan, adanya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tidak sesuai.
“Inspektur tambang tidak boleh diam. Jika memang ada pelanggaran K3, maka aktivitas produksi PT PUL harus dihentikan sementara. Investigasi mendalam perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” tegas Rudiansyah.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya monitoring di lokasi tambang, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
“Hal seperti ini sangat mungkin terjadi. Apalagi kita tahu, banyak tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan mitra PT PUL berasal dari luar daerah dengan proses rekrutmen yang tidak transparan,” pungkasnya.
Insiden kecelakaan kerja di area pertambangan PT Prima Utama Lestari (PUL) yang menimpah salah satu karyawan, pada Selasa malam (28/01/25). Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Malili sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.21 WITA di dalam area tambang PT PUL. Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Malili untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, pihak manajemen PT PUL tampaknya enggan memberikan keterangan terkait insiden ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Project Manager PT PUL, Roslianus Dominikus, serta Manager Eksternal, Dea Maulana, tidak mendapatkan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak direspons.
“Terkesan adanya indikasi pihak PT Pul menutup-nutupi insiden yang terjadi diarea tambang tersebut”tandasnya.
Pewarta : Din/SA







