Pelaksanaan pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik) untuk semester genap tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Donggala dipastikan harus tuntas selambat-lambatnya pada 31 Maret 2025. Batas waktu ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si., saat membuka kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas Dapodik versi 2025 yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Taufik menekankan bahwa seluruh pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin proses pembaruan data berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala turut mendampingi wakil bupati dalam acara tersebut, bersama dengan Kepala Bidang Sekolah Dasar. Kegiatan ini diikuti oleh para operator jenjang SD dan SMP dari seluruh wilayah Kabupaten Donggala.
Peran operator Dapodik dinilai sangat krusial dalam menyediakan informasi yang akurat terkait kondisi siswa, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana sekolah. Ketepatan data yang dihasilkan akan menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan pendidikan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Lebih lanjut, data yang valid tentang kondisi gedung dan fasilitas sekolah menjadi dasar pengajuan rehabilitasi sarana prasarana pada tahun 2025.
Wakil bupati mengingatkan bahwa pembaruan data sarana prasarana di dalam Dapodik merupakan basis perhitungan untuk mencapai target Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di sektor pendidikan. Selain itu, informasi tersebut juga dijadikan landasan dalam menyusun rencana kebijakan sarana dan prasarana pendidikan untuk tahun anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa akurasi data akan sangat memengaruhi keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
Taufik juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi para operator dalam mengelola data pendidikan secara efisien. Ia mendorong agar mereka terus mengasah kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi yang semakin berkembang. Menurutnya, penguasaan terhadap aplikasi Dapodik versi terbaru menjadi kunci agar proses input data berjalan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui bimbingan teknis ini, wakil bupati berharap seluruh operator mampu memahami berbagai pembaruan fitur yang terdapat pada aplikasi Dapodik versi 2025. Ia juga menginginkan agar pengetahuan yang diperoleh dapat langsung diaplikasikan di sekolah masing-masing. Dengan demikian, data yang dihasilkan akan lebih akurat, mendukung kebijakan pendidikan yang lebih baik, serta mempermudah proses sinkronisasi data di tingkat kabupaten dan nasional.






