Luwu Timur, SwarnasAktual.id-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Luwu Timur, menggelar kegiatan penguatan kelembagaan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel I Lagaligo, desa Puncak Indah, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, Selasa (4/11/2025).

Dihadiri Pemateri Dr. La Ode Arumahi mantan ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Periode 2018-2023, Rahman Atja mantan ketua Bawaslu Luwu Timur Periode 2918-2023, Ormas, OKP, Tokoh Agama, Para mantan Bawascam.
Kegiatan itu mengangkat tema “Penguatan Ekosistem Pengawasa Partisipatif, Berbasis Kolaborasi dan Edukasi Melalui Pelibatan Aktif Masyarakat Sipil”
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, dalam sambutanya saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari refleksi dan penguatan kelembagaan pasca pelaksanaan Pemilu;
“Kegiatan ini bagi kami di Bawaslu sangatlah penting, meskipun tahapan pelaksanaan Pemilu telah selesai, Kenapa penting? Karena sejatinya, kesiapan penyelenggaraan Pemilu itu dimulai jauh sebelum tahapan dimulai. Jadi, kalau kita bicara tentang penguatan kelembagaan atau partisipasi masyarakat, maka itu sesungguhnya bagian dari membangun fondasi Pemilu yang berkualitas sejak awal”ungkapnya.
Pawennari menuturkan yang paling fundamental dalam konteks partisipasi, dengan kegiatan itu adalah bagaimana bercermin bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan, berdasarkan konstitusi yaitu UUD 1945. Itulah filosofi dasar dari konsep pengawasan partisipatif yang selama ini, dijalankan Bawaslu. Karena itu, kita semua hadir dalam pertemuan ini dengan harapan bisa melahirkan satu rumusan, bersama tentang bagaimana memaksimalkan peran masyarakat dalam setiap perhelatan Pemilu untuk memperkuat proses demokratisasi.
Ada satu temuan menarik dari survei yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, yang membandingkan respon masyarakat terhadap politik uang, pada Pemilu 2019, sekitar 9,8 persen masyarakat acuh terhadap praktik politik uang.
Namun kata Pawennari pada Pemilu 2024, angka itu justru menurun menjadi 8 persen. Artinya, ada penurunan praktik money politics di tahun 2024, itu menjadi salah satu hal yang harus menjadi perhatian kita bersama baik, penyelenggara maupun masyarakat , bagaimana kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan harus lebih ditekankan agar praktik politik uang tidak lagi menjadi hal yang lumrah seperti pada Pemilu sebelumnya.
“Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa peran partisipasi masyarakat, masih harus terus diperkuat, itulah sebabnya Bawaslu pasca Pemilu ini tetap berikhtiar untuk memastikan, bahwa penyelenggaraan Pemilu ke depan semakin menunjukkan kualitas dan integritas”jelasnya.
Pawennari mengingatkan, bahwa masyarakat sipil merupakan salah satu elemen paling penting dalam tata kelola Pemilu. Oleh karena itu, Undang-Undang Pemilu menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian paling pokok dalam penyelenggaraan Pemilu, karena sejauh mana masyarakat terlibat akan sangat menentukan bagaimana kualitas Pemilu itu sendiri.
“Kami di Bawaslu tentu membuka diri untuk menerima masukan. Barangkali ada hal-hal yang perlu diperbaiki dari internal Bawaslu, dan itu bisa berangkat dari masukan Bapak/Ibu sekalian. Ke depan, kita juga berharap kolaborasi ini bisa memperkuat sistem penyelenggaraan Pemilu. Rumusan yang kita hasilkan hari ini mudah-mudahan bisa menjadi kontribusi dalam proses pembuatan regulasi, apalagi saat ini revisi Undang-Undang Pemilu sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI”jelasnya.
Kedepanya kata Pawennari Bawaslu Memperkuat tata kelola Pemilu yang lebih berkeadilan adalah sesuatu yang sangat penting. Sebab, proses seleksi kepemimpinan nasional sampai ke tingkat daerah dimulai dari kita semua, melalui ujung jari kita saat berada di bilik suara. Bagaimana pilihan kita berkualitas, dan bagaimana yang terpilih juga berkualitas, akan memberikan dampak besar bagi bangsa dan negara kita.
Pewarta : SwarnasAktual.id
Editor : SYAPRUDIN T. ILADAT







