Pelantikan aparatur negara di Kabupaten Luwu Timur membawa kabar menggembirakan. Sebanyak 2.283 orang yang terdiri dari 820 Calon Pegawai Negeri Sipil dan 1.463 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak perlu lagi menunggu lama untuk menerima surat keputusan pengangkatan mereka. Pasalnya, proses penerbitan SK yang semula dijadwalkan berbeda waktu kini dipadatkan menjadi satu momen yang sama, yakni pada bulan Juni mendatang.
Kebijakan percepatan ini merupakan hasil koordinasi langsung antara Pejabat Pelaksana Tugas BKPSDM Luwu Timur, Rapiuddin, dengan Kantor Regional 4 Badan Kepegawaian Negara yang berkedudukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam komunikasi tersebut, pihak BKN memberikan lampu hijau dengan mempertimbangkan kesiapan teknis serta kemampuan fiskal daerah. Rapiuddin mengungkapkan bahwa persetujuan tersebut diraih pada Kamis, 17 April 2025, saat dirinya melakukan konfirmasi resmi ke instansi terkait.
Perubahan jadwal ini tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan. Semula, penyerahan SK untuk PPPK direncanakan pada 1 Oktober 2025. Namun dengan adanya percepatan, seluruh proses administrasi akan dirampungkan lebih cepat. Rapiuddin menuturkan bahwa keputusan ini lahir dari arahan langsung Bupati Ir. Irwan Bahry Syam beserta Wakil Bupati Puspawati, yang menginginkan agar tidak ada lagi calon pegawai yang merasa terlantar atau menggantung nasibnya setelah dinyatakan lulus seleksi.
Penyerahan SK nantinya akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur kepada perwakilan dari masing-masing kelompok CPNS dan PPPK. Menurut Rapiuddin, target paling akhir seluruh berkas telah berada di tangan para pegawai adalah sebelum bulan Juni berjalan. Momentum ini menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan dan kepastian status bagi para aparatur sipil negara di wilayah tersebut.








