Menu

Otomatis

Luwu Raya

Firman Udding : Banggar DPRD Lutim Minta Pemkab Luwu Timur Jadikan Hasil Evaluasi APBD 2025 Sebagai Dasar APBD 2026

badge-check

Firman Udding : Banggar DPRD Lutim Minta Pemkab Luwu Timur Jadikan Hasil Evaluasi APBD 2025 Sebagai Dasar APBD 2026Perbesar

Pembahasan mengenai tindak lanjut evaluasi keuangan daerah menjadi sorotan utama dalam proses perencanaan anggaran tahun berikutnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Badan Anggaran menegaskan bahwa dokumen hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2025 harus dijadikan pijakan fundamental dalam merancang postur anggaran 2026. Pernyataan ini mengemuka setelah serangkaian agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu, 20 Juli 2026.

Firman Udding, legislator asal daerah pemilihan Luwu Timur, menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari pemerintah provinsi tidak bisa lagi dipandang sekadar formalitas birokrasi semata. Ia menekankan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang muncul dari proses tersebut justru menjadi instrumen penting untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan kebijakan fiskal pada tahun anggaran mendatang. Menurutnya, seluruh masukan yang diperoleh dari hasil evaluasi harus diintegrasikan secara serius ke dalam proses penyusunan kebijakan anggaran 2026 agar arah pembangunan semakin presisi dan akuntabel.

Politisi yang akrab dengan dinamika anggaran daerah ini menggarisbawahi bahwa pendekatan berbasis evaluasi dalam menyusun APBD akan berdampak langsung pada kualitas perencanaan pembangunan. Dengan demikian, alokasi dana yang tertuang dalam dokumen anggaran nantinya benar-benar mencerminkan prioritas kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar daftar program tanpa ukuran keberhasilan yang jelas. Ia meyakini bahwa fondasi perencanaan yang kuat akan berujung pada eksekusi program yang lebih hemat biaya dan berdampak luas bagi kesejahteraan warga.

Firman juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa status tersebut merupakan buah kerja keras yang layak diapresiasi, namun bukan berarti seluruh persoalan tata kelola keuangan telah tuntas dibereskan. Ia menegaskan bahwa setiap catatan, rekomendasi, dan temuan yang muncul dari proses pemeriksaan maupun evaluasi tetap wajib ditindaklanjuti secara konsisten. Hal ini penting untuk menjaga momentum perbaikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Firman menuturkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi tersebut. Pihaknya berharap pemerintah kabupaten tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi mampu menjadikan setiap temuan sebagai pijakan untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan anggaran. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan akan semakin menguat, seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

21 Agu 2026 - 11:53 WITA

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

30 Jul 2026 - 08:40 WITA

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

28 Jul 2026 - 12:55 WITA

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027

23 Jul 2026 - 00:04 WITA

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027
Trending di Luwu Raya