Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Luwu Raya

Firman Udding : Banggar DPRD Lutim Minta Pemkab Luwu Timur Jadikan Hasil Evaluasi APBD 2025 Sebagai Dasar APBD 2026

badge-check

Firman Udding : Banggar DPRD Lutim Minta Pemkab Luwu Timur Jadikan Hasil Evaluasi APBD 2025 Sebagai Dasar APBD 2026Perbesar

Pembahasan mengenai tindak lanjut evaluasi keuangan daerah menjadi sorotan utama dalam proses perencanaan anggaran tahun berikutnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Badan Anggaran menegaskan bahwa dokumen hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2025 harus dijadikan pijakan fundamental dalam merancang postur anggaran 2026. Pernyataan ini mengemuka setelah serangkaian agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu, 20 Juli 2026.

Firman Udding, legislator asal daerah pemilihan Luwu Timur, menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari pemerintah provinsi tidak bisa lagi dipandang sekadar formalitas birokrasi semata. Ia menekankan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang muncul dari proses tersebut justru menjadi instrumen penting untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan kebijakan fiskal pada tahun anggaran mendatang. Menurutnya, seluruh masukan yang diperoleh dari hasil evaluasi harus diintegrasikan secara serius ke dalam proses penyusunan kebijakan anggaran 2026 agar arah pembangunan semakin presisi dan akuntabel.

Politisi yang akrab dengan dinamika anggaran daerah ini menggarisbawahi bahwa pendekatan berbasis evaluasi dalam menyusun APBD akan berdampak langsung pada kualitas perencanaan pembangunan. Dengan demikian, alokasi dana yang tertuang dalam dokumen anggaran nantinya benar-benar mencerminkan prioritas kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar daftar program tanpa ukuran keberhasilan yang jelas. Ia meyakini bahwa fondasi perencanaan yang kuat akan berujung pada eksekusi program yang lebih hemat biaya dan berdampak luas bagi kesejahteraan warga.

Firman juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa status tersebut merupakan buah kerja keras yang layak diapresiasi, namun bukan berarti seluruh persoalan tata kelola keuangan telah tuntas dibereskan. Ia menegaskan bahwa setiap catatan, rekomendasi, dan temuan yang muncul dari proses pemeriksaan maupun evaluasi tetap wajib ditindaklanjuti secara konsisten. Hal ini penting untuk menjaga momentum perbaikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Firman menuturkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi tersebut. Pihaknya berharap pemerintah kabupaten tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi mampu menjadikan setiap temuan sebagai pijakan untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan anggaran. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan akan semakin menguat, seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

11 Okt 2026 - 03:56 WITA

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

11 Okt 2026 - 03:11 WITA

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

11 Okt 2026 - 02:33 WITA

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

10 Okt 2026 - 05:48 WITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano
Trending di Luwu Raya