Dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, rombongan legislator Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan I menggelar kunjungan kerja sekaligus monitoring di Kecamatan Wotu pada Rabu, 1 Juli 2026. Agenda yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Wotu ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, kepala sekolah, pimpinan unit kerja, Ketua BPD, tokoh masyarakat, hingga Direktur RSUD I Lagaligo.
Sarkawi Hamid, legislator dari Fraksi Gerakan Persatuan Raktar (GPR), menegaskan bahwa kegiatan monitoring adalah wujud nyata tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berupaya menyerap langsung keluhan, harapan, dan usulan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta warga masyarakat di lapangan. Seluruh aspirasi yang terkumpul, menurut Sarkawi, akan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan di tingkat DPRD, sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Selain menggelar dialog bersama para pemangku kepentingan, rombongan DPRD juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pembangunan untuk mengamati secara visual realisasi program-program yang telah dijalankan. Pengawasan semacam ini, lanjut Sarkawi, merupakan instrumen penting untuk menjaga agar setiap alokasi anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tepat sasaran, efektif, serta benar-benar memihak pada kepentingan publik. Komitmen DPRD Luwu Timur untuk mengawal setiap program pembangunan ditegaskan kembali, agar seluruhnya berjalan sesuai tujuan pembangunan daerah.
Forum yang digelar di Kecamatan Wotu tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan, sekaligus wadah untuk menjaring berbagai masukan yang akan dipakai sebagai bahan penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Lewat kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan masyarakat semakin solid, sehingga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur dapat terwujud secara konsisten.








