Menjelang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun fiskal 2025, para legislator dari daerah pemilihan IV menyerap berbagai masukan warga di Tomoni. Kunjungan yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, ini menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dengan aparatur sipil negara di tingkat kecamatan, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.
Wahidin Wahid, politikus Golkar yang membidangi wilayah tersebut, menegaskan bahwa seluruh masukan yang terkumpul akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan yang diemban dewan, sekaligus cara untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Ia juga menambahkan bahwa setiap program yang sudah dijalankan perlu dipastikan memberikan dampak nyata bagi publik, sehingga berbagai catatan dari pemerintah kecamatan, desa, dan warga akan ditampung demi terciptanya kebijakan yang lebih akurat dan relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Selain menggelar diskusi bersama para pemangku kepentingan di Kantor Camat Tomoni, rombongan dewan juga melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik untuk memverifikasi kondisi prasarana serta progres proyek pembangunan. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD yang didampingi sejumlah anggota Dapil IV, antara lain Sukasman, Ambrosius Borallo, Aprianto, Andi Surono, Suwati, dan Dwi Heryanto. Kehadiran Camat Tomoni beserta Camat Tomoni Timur turut memeriahkan pertemuan yang berlangsung di aula kantor kecamatan tersebut.
Wahidin menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara legislatif, eksekutif, pemerintah kecamatan, serta elemen masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab. Ia berharap sinergi ini mampu mendorong tata kelola yang lebih baik serta berfokus pada kesejahteraan warga. Dengan adanya peninjauan langsung dan dialog intensif ini, para wakil rakyat berharap dokumen pertanggungjawaban anggaran nantinya benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.










