Luwu Timur – Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk ke-14 kalinya menjadi momentum penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur saat menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (13/7/2026). Andi Ahmad selaku Juru Bicara Banggar membacakan laporan tersebut di hadapan peserta rapat.
Proses pembahasan dokumen tersebut tidak berlangsung sendirian. Banggar DPRD Luwu Timur bekerja bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah terkait. Seluruh tahapan dijalankan sesuai mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apresiasi setinggi-tingginya turut disampaikan kepada eksekutif atas keberhasilan mempertahankan opini WTP, sebuah pencapaian yang dinilai membanggakan bagi daerah.
Menurut Andi Ahmad, torehan opini WTP ini tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Justru, prestasi tersebut diharapkan menjadi pendorong untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan tata kelola keuangan di masa mendatang. Evaluasi berkelanjutan menjadi kata kunci agar kualitas pengelolaan anggaran semakin baik dari tahun ke tahun.
Dalam laporan yang dibacakan, Banggar DPRD Luwu Timur turut mengemukakan sejumlah catatan krusial serta rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah. Salah satu sorotan utama menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk menggali potensi penerimaan yang masih terbuka lebar. Tujuannya jelas, yakni memperkokoh kemandirian fiskal daerah agar tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Selain persoalan pendapatan, Banggar juga memberikan perhatian serius terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunan anggaran ke depan diharapkan mampu menghadirkan postur yang sehat dan berimbang. Keseimbangan antara belanja modal dan belanja pegawai menjadi perhatian utama agar ruang fiskal daerah tetap leluasa mendukung berbagai program pembangunan. Dengan demikian, prioritas pembangunan tidak terhambat oleh beban belanja yang tidak produktif.








