Persoalan yang tengah membelit para pekebun lada di kawasan Loeha Raya dengan PT Vale Indonesia akan segera mendapatkan perhatian serius dari parlemen setempat. Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna menyerap langsung keresahan yang dialami masyarakat, menyusul adanya ketegangan dengan perusahaan tambang tersebut. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya digelar forum dialog yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi SH., langkah turun ke lapangan tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari hasil musyawarah yang digelar pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu. Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran pemerintah Kecamatan Towuti, aparat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para kepala dusun se-Loeha Raya tersebut, disepakati bahwa mendengarkan langsung suara petani merupakan prioritas utama sebelum merumuskan langkah penyelesaian lebih lanjut.
Rivaldi menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya nyata untuk menggali secara mendalam apa yang menjadi impian dan kecemasan para petani lada di Loeha Raya menyangkut operasional PT Vale. Ia menambahkan, dari informasi yang berkembang selama ini, telah terjadi gesekan antara warga dengan salah satu pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, yakni PT Vale, sehingga pihaknya merasa perlu hadir langsung untuk memastikan tidak ada aspirasi yang terlewatkan.
Setelah rangkaian kunjungan lapangan rampung dilakukan, DPRD berencana menjadwalkan pertemuan dengan manajemen PT Vale. Namun, Rivaldi menggarisbawahi bahwa kapasitas DPRD dalam perkara ini hanyalah sebatas penghimpun dan pengolah data lapangan. Rekomendasi yang nantinya disusun akan diserahkan kepada pemerintah pusat, sebab berdasarkan regulasi yang berlaku, otoritas pengambil keputusan final berada di tangan pemerintah pusat, bukan di level daerah.
Politisi tersebut menekankan bahwa semua masukan yang terkumpul, baik dari petani maupun dari berbagai pihak terkait, akan dijadikan bahan komprehensif untuk diperhadapkan ke meja pemerintah pusat. Lebih lanjut ia menjelaskan, peran DPRD hanyalah memfasilitasi dan mengawal agar data yang diserahkan benar-benar akurat dan mewakili kondisi faktual di lapangan. Pemerintah pusat nantinya yang akan melakukan kajian dan menentukan kebijakan terbaik demi menyelesaikan persoalan yang berlarut ini, tutup Rivaldi.










