Malili, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan kebijakan baru di bidang pendidikan dengan menghapus seluruh biaya sekolah bagi jenjang pendidikan dasar. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), pada Selasa (19/8/2025), usai memimpin Apel Besar Gerakan Pramuka Kwartir Kabupaten Luwu Timur di Lapangan Pendidikan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Dalam pernyataannya kepada media, orang nomor satu di Luwu Timur itu menegaskan bahwa program gratis tersebut mencakup seluruh kebutuhan sekolah siswa, mulai dari seragam harian hingga perlengkapan olahraga. Kebijakan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta, dan menyasar peserta didik dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ibas mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan program pembagian pakaian sekolah gratis untuk semua siswa pada jenjang tersebut. Adapun untuk seragam olahraga, ia menyatakan teknis pelaksanaannya masih dalam tahap perancangan. Namun, ia berjanji akan mengupayakan agar seluruh perlengkapan tersebut tidak lagi menjadi beban finansial bagi orang tua siswa.
Selain membahas soal pembebasan biaya pendidikan, Bupati Ibas juga menyinggung persoalan serius yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ketika ditanyai mengenai kasus kekerasan terhadap siswa, perundungan (bullying), serta pelecehan seksual di institusi pendidikan, ia menegaskan bahwa penanganan masalah tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, peran tenaga pendidik menjadi kunci utama untuk menekan angka kekerasan dan perundungan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Lebih lanjut, Ibas memberikan peringatan keras kepada para pengajar. Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada tenaga pendidik yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswa. Bahkan, ia mengaku saat ini sedang menunggu keputusan hukum atas satu kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga pendidik. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah secara hukum, maka sanksi pemecatan akan langsung dijatuhkan.
Kegiatan Apel Besar Gerakan Pramuka tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspwati Husler, beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Luwu Timur. Hadir pula pengurus Pramuka Kwartir Luwu Timur serta para anggota Pramuka dari seluruh kabupaten Luwu Timur.










