Di tengah geliat ekonomi kawasan timur Sulawesi Selatan, sebuah babak baru bagi pelaku usaha skala lokal resmi dimulai. Organisasi yang menaungi puluhan kontraktor dan penyedia jasa di Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur, kini berdiri kokoh dengan identitas hukum yang sah. Momentum bersejarah itu terukir pada Minggu, 13 Juli 2026, di kawasan Lampia, ketika Himpunan Pengusaha Lampia (HIPAL) secara resmi memproklamirkan diri sebagai asosiasi yang fokus pada sektor pertambangan dan industri pengolahan.
Askar, yang dipercaya memimpin organisasi ini sebagai ketua, menjelaskan bahwa wadah ini lahir dari kebutuhan mendesak akan sebuah payung bersama. Ratusan pengusaha lokal yang selama ini bergerak sendiri-sendiri di bidang jasa kontraktor dan suplai, kini memiliki satu komando untuk membenahi tata kelola usaha dari hulu hingga hilir. Menurutnya, kehadiran HIPAL bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis agar anak daerah tidak lagi menjadi penonton di rumah sendiri. Para pengusaha lokal diharapkan mampu mengambil peran nyata dalam mengelola kekayaan alam, khususnya di sektor pertambangan dan industri smelter yang selama ini didominasi pemodal besar.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Askar ini menegaskan bahwa semangat utama pendirian asosiasi adalah menciptakan generasi baru pebisnis tangguh di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Dengan bergabung dalam satu wadah, para pelaku usaha memiliki kekuatan kolektif untuk bersaing secara sehat. Ia menekankan bahwa HIPAL didesain sebagai kendaraan bagi semua kontraktor mining dan pemasok jasa yang telah mengantongi legalitas resmi sesuai perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
Sementara itu, Aidil yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) HIPAL memaparkan visi jangka panjang organisasi. Ia menyebutkan bahwa asosiasi ini merupakan ruang aspirasi yang disiapkan untuk menampung dan memfasilitasi seluruh pengusaha lokal Desa Harapan yang berkecimpung di bidang pertambangan dan industri smelter. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 30 pengusaha telah menyatakan bergabung, dan seluruhnya telah memiliki badan hukum yang jelas dan terverifikasi. Angka ini, menurut Aidil, masih akan terus bertambah seiring sosialisasi yang gencar dilakukan pengurus.
Dengan modal legalitas yang kuat tersebut, HIPAL kini membidik sasaran yang lebih tinggi. Aidil berharap agar perusahaan-perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta pabrik smelter yang beroperasi di wilayah tersebut mau menggandeng mereka sebagai mitra strategis. Ia optimistis, jika sinergi ini terwujud, dampaknya akan terasa luas—bukan hanya bagi anggota asosiasi, tetapi juga bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sekitar area operasional. Harapan besarnya, kehadiran HIPAL mampu menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat di masa depan.










