Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Luwu Timur menegaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 yang tengah berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 menyasar tujuh kategori pelanggaran prioritas. Titik operasi difokuskan di jalan poros Trans Sulawesi, Desa Ussu, Kecamatan Malili, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan. Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari kesebelas pelaksanaan, petugas telah menjaring 21 pelanggar melalui tilang STNK dan SIM, serta mengamankan dua unit sepeda motor dan satu mobil tanpa kelengkapan surat resmi.
IPDA Hendrawan Hillal.SH selaku KBO Lantas Polres Lutim yang memimpin langsung jalannya operasi didampingi Kanit Turjawali IPDA Suharyanto pada Kamis (14/6/2025) menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini diarahkan untuk menekan angka lakalantas sekaligus menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak semata represif, melainkan juga preventif dengan mengedepankan sosialisasi kepada para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut. Ditegaskan pula olehnya bahwa keberadaan petugas di lapangan merupakan respons atas masih tingginya pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama.
Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor yang dikendarai lebih dari dua orang, pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam kondisi dipengaruhi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta kendaraan yang melaju melampaui batas kecepatan yang ditentukan. Ketujuh jenis pelanggaran ini dinilai sebagai faktor dominan yang kerap memicu terjadinya kecelakaan maupun gangguan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Luwu Timur.
Operasi yang digelar pada hari kesebelas ini menunjukkan hasil yang cukup signifikan dengan diamankannya sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kendaraan roda dua sebanyak dua unit dan kendaraan roda empat sebanyak satu unit kini berada dalam pengawasan petugas sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Sementara itu, puluhan surat tilang yang dikeluarkan mencakup pelanggaran administrasi maupun teknis yang terdeteksi selama operasi berlangsung. Dengan masih berlanjutnya operasi hingga akhir bulan, masyarakat diimbau untuk senantiasa melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi rambu-rambu demi kelancaran dan keselamatan bersama.










