Luwu Timur, SwarnasAktual.id- Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Luwu Timur (Lutim), menggelar Operasi Patuh Pallawa di hari ke 11- 2025.
Kegiatan tersebut di pimpin lansung KBO Lantas Polres Lutim IPDA. Hendrawan Hillal.SH dan didampingi Kanit Turjawali IPDA.Suharyanto, berlangsung di jalan poros Trans Sulawesi desa Ussu, kecamatan Malili, kamis (14/6/2025).

Operasi Patuh Pallawa di mulai dari 14 juli 2025 dan akan berakhir hingga 27 Juli 2025, “tujuan dari Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan”Ungkap Hendrawan Hillal.
Dari hasil operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sepeda motor 2 unit dan mobil 1 unit mobil yang tidak di lengkapi surat-surat, serta tilang STNK dan SIM sebanyak 21.
Dalam pelaksanaan operasi Patuh Pallawa 2025, petugas akan menindak 7 jenis pelanggaran yang prioritas, selama ini kerap menjadi pemicu kecelakaan dan gangguan lalu lintas.
Berikut daftar lengkap pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Pallawa 2025:
1. Menggunakan ponsel di jalan,
2. Pengendara pengemudi dibawah umur
3. Pengendara motor berbonceng lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt
5. Berkendarah dalam pengaruh konsumsi alkohol
6. Pengendara yang melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Pewarta : Media SwarnasAktual.id







