Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Luwu Raya

Masyarakat Bisa Lapor, Posko Aduan Data Pemilih Resmi Dibuka Bawaslu Luwu Timur

badge-check

Masyarakat Bisa Lapor, Posko Aduan Data Pemilih Resmi Dibuka Bawaslu Luwu TimurPerbesar

Bawaslu Kabupaten Luwu Timur telah membuka kanal pengaduan bagi warga yang ingin mengklarifikasi data kependudukan mereka terkait hak suara. Fasilitas ini merupakan respons langsung terhadap instruksi dari pimpinan Bawaslu pusat yang tertuang dalam surat edaran bernomor 29 Tahun 2025 mengenai tata cara pengawasan penyusunan data pemilih yang berkelanjutan.

Langkah ini diambil sebagai bukti nyata dedikasi lembaga pengawas pemilu dalam menjamin setiap individu yang berhak memberikan suara tercatat dengan benar. Sulkifli yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) di Bawaslu setempat menegaskan bahwa partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam penyempurnaan data. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai temuan seperti nama yang belum masuk daftar, informasi yang keliru, atau keberadaan orang yang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Dengan adanya posko ini, diharapkan proses verifikasi dan pembaruan data berjalan lebih terbuka dan presisi. Sulkifli yang akrab disapa Sul Songko Lotong itu juga menjelaskan bahwa wadah ini berfungsi ganda, yaitu sebagai sarana kontrol sosial sekaligus wahana pembelajaran bagi publik. Ia berharap meningkatnya kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam setiap fase penyelenggaraan pemilu akan berdampak positif pada kualitas demokrasi, terutama dalam melindungi hak konstitusional warga pada kontestasi politik yang akan datang.

Bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan atau pertanyaan terkait data pemilih, mereka dapat datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Luwu Timur yang berlokasi di Jl. Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah Malili, tepatnya di belakang kantor BPBD dan bersebelahan dengan lapangan Merdeka. Alternatif lain, pengaduan bisa disampaikan melalui sambungan telepon seluler di nomor 0811423219 atau dengan mengirimkan surel ke alamat sdmbawaslulutim@gmail.com. Seluruh kanal tersebut tersedia untuk menampung aspirasi masyarakat yang mengalami hambatan administratif maupun yang menemukan kejanggalan dalam daftar pemilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

11 Okt 2026 - 03:56 WITA

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

11 Okt 2026 - 03:11 WITA

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

11 Okt 2026 - 02:33 WITA

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

10 Okt 2026 - 05:48 WITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano
Trending di Luwu Raya