Sebanyak sebelas pegawai baru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi mengisi formasi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur. Mereka merupakan bagian dari gelombang pertama penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan dengan menggabungkan metode tatap muka langsung serta virtual melalui jaringan daring, disesuaikan dengan lokasi penempatan masing-masing individu. Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ichsan Fuady, yang memimpin langsung prosesi tersebut, menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh negara dan institusi Bawaslu kepada mereka adalah amanah besar yang wajib dijaga. Ia pun mengingatkan bahwa fondasi utama untuk meraih target organisasi adalah dengan menumbuhkan sikap disiplin dalam keseharian.
Lebih lanjut, Ichsan Fuady menginstruksikan agar seluruh pegawai baru tidak hanya sekadar membacakan pakta integritas, tetapi benar-benar memahami dan menghayati isinya. Ia bahkan memberikan saran praktis untuk melaminasi dokumen pakta integritas tersebut dan meletakkannya di meja kerja sebagai pengingat harian. Menurutnya, hal itu menjadi simbol bahwa pekerjaan yang diemban bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kemajuan bangsa dan demokrasi.
Dalam arahannya, ia juga menyampaikan bahwa kedisiplinan bisa ditumbuhkan dari kebiasaan-kebiasaan sederhana seperti datang tepat waktu, mematuhi aturan berpakaian, serta menjaga etika dalam bekerja. Ia menegaskan tanpa adanya kedisiplinan, maka target kerja organisasi akan sulit untuk direalisasikan. Ichsan juga mengajak seluruh jajaran dari pusat hingga daerah untuk bersama-sama membangun Bawaslu, yang dimulai dari sikap disiplin yang diterapkan setiap hari.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan pandangan yang seirama dengan Sekretaris Jenderal. Ia menitipkan keberlangsungan dan integritas lembaga pengawas pemilu ini kepada seluruh pegawai yang baru dilantik. Ia berpesan agar setiap individu dapat menjaga kepercayaan dan amanah yang telah diberikan, sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang telah mereka ikrarkan.
Dari total 4.360 formasi PPPK yang tersebar di lingkungan Bawaslu secara nasional, kabupaten Luwu Timur mendapat jatah sebanyak 11 orang. Kesebelas pegawai tersebut akan memperkuat berbagai subbagian dengan rincian formasi sebagai berikut: Andi Bina Agrian ditempatkan sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama di Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat. Dwi Kurniawan menjabat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama di subbagian yang sama. Egi Ramdhani Syahriwijaya mengisi posisi Analis Hukum Ahli Pertama pada Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum.
Selanjutnya, Elvis, Nina Andriani, dan Serly masing-masing berperan sebagai Pengadministrasi Perkantoran dengan penempatan yang berbeda; Elvis dan Nina di Subbagian Penanganan Pelanggaran, sedangkan Serly di Subbagian Pengawasan Pemilu. Putri Fatimah Rizal ditunjuk sebagai Penata Layanan Operasional di Subbagian Penanganan Pelanggaran. Rosita mengemban tugas sebagai Pengelola Umum Operasional di Subbagian Administrasi. Ryam Ostari Hidayat menjadi Penata Layanan Operasional di Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat. Suriyana Mahmud berperan sebagai Pengadministrasi Perkantoran di Subbagian Pengawasan Pemilu. Terakhir, Tamsir Tambing dipercaya sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama di Subbagian Administrasi.











