Luwu Timur – Pernyataan tegas dilontarkan oleh Andi Ahmad, wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDIP. Ia menilai komitmen PT. Vale dalam merealisasikan pasokan air bersih secara cuma-cuma bagi warga di empat desa di Kecamatan Wasuponda masih jauh dari kata serius. Padahal, desa-desa tersebut telah masuk dalam kategori wilayah pemberdayaan perusahaan tambang raksasa itu.
Empat desa yang dimaksud adalah Desa Tabarano, Desa Ledu-Ledu, Desa Wasuponda, dan Desa Balambano. Kepada awak media, Andi Ahmad mengungkapkan bahwa tidak ada tanda-tanda kesungguhan dari pihak PT. Vale untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut. Padahal, status keempat desa ini sudah jelas masuk dalam skema pemberdayaan yang dikelola oleh perusahaan.
Menurut penuturan Andi Ahmad, sudah berulang kali digelar forum pertemuan yang mempertemukan warga dengan perwakilan PT. Vale. Forum tersebut difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah sebagai mediator. Namun demikian, hingga hari ini, hasil dari berbagai pertemuan itu tidak kunjung membuahkan realisasi yang nyata di lapangan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak perusahaan telah berjanji berkali-kali untuk melakukan perbaikan pada infrastruktur air bersih, termasuk juga instalasi pipa yang akan mengalirkan air ke rumah-rumah warga. Sayangnya, sampai saat ini, warga belum melihat adanya perbaikan yang berarti. Semua hanya sebatas janji yang menggantung.
Andi Ahmad kemudian menegaskan bahwa sudah menjadi keharusan bagi PT. Vale untuk merealisasikan seluruh kebutuhan yang menjadi hak masyarakat. Apalagi jika mengingat bahwa warga di keempat desa tersebut berada di dalam wilayah pemberdayaan yang selama ini menjadi tanggung jawab perusahaan. Tanpa realisasi, semua ucapan hanyalah wacana belaka.











