Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Luwu Raya

Jihadin Peruge: Guru Adalah Penggerak Pendidikan yang Membutuhkan Perlindungan

badge-check

Jihadin Peruge: Guru Adalah Penggerak Pendidikan yang Membutuhkan PerlindunganPerbesar

Peringatan Hari Guru pada Selasa, 25 November 2025, menjadi momentum penting bagi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Peruge, untuk menyuarakan nasib para pendidik. Kepada media SwarnasAktual.id, ia menegaskan bahwa guru bukan sekadar profesi, melainkan ujung tombak kemajuan bangsa di bidang ilmu pengetahuan. Tanpa adanya jaminan keamanan dan kenyamanan bagi mereka, mustahil generasi penerus yang cerdas dan berkarakter dapat dihasilkan.

Jihadin menjelaskan bahwa perlindungan terhadap guru merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar. Bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan yang harus dipenuhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, untuk melahirkan generasi yang unggul, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan para pengajar berada dalam kondisi yang kuat dan mendapatkan apresiasi layak. Ia pun mengajak pemerintah, pihak sekolah, orang tua murid, serta masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para pendidik.

Politisi tersebut juga menyoroti fenomena memprihatinkan yang kian marak terjadi di lapangan. Banyak guru yang justru berujung berurusan dengan aparat penegak hukum akibat tindakan pendisiplinan yang mereka lakukan terhadap siswa. Laporan dari murid maupun wali murid ke pihak berwajib seringkali membuat para pendidik merasa terancam dan kehilangan kewibawaan. Akibatnya, proses belajar-mengajar tidak bisa berjalan secara optimal karena rasa takut terus menghantui keseharian mereka.

Padahal, sosok guru selama ini dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang berperan vital dalam mencerdaskan anak bangsa. Dedikasi mereka dalam membentuk karakter dan mengisi relung-relung ilmu pengetahuan tidak ternilai harganya. Momen peringatan Hari Guru seharusnya menjadi pengingat kolektif bahwa menghargai jasa guru berarti memberikan ruang gerak yang bebas dari tekanan dan intimidasi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan sulit terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

11 Okt 2026 - 03:56 WITA

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

11 Okt 2026 - 03:11 WITA

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

11 Okt 2026 - 02:33 WITA

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

10 Okt 2026 - 05:48 WITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano
Trending di Luwu Raya