Demokrasi tidak cukup hanya dipahami sebagai teori di atas kertas. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai demokrasi sejak bangku sekolah menjadi langkah strategis yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur. Melalui inovasi yang dinamakan “KPU Mengajar”, pemahaman tentang kepemiluan diharapkan dapat mengakar kuat di kalangan pelajar, khususnya mereka yang akan memasuki usia memilih.
Langkah perdana program ini menyasar SMA Negeri 8 Luwu Timur yang terletak di Kecamatan Tomoni, digelar pada Rabu, 14 Januari 2026. Para siswa yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi prioritas utama karena mereka adalah calon pemilih pemula yang akan menentukan arah masa depan bangsa. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah gerakan edukasi yang terstruktur untuk membangun kesadaran politik generasi muda.
Kolaborasi antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi motor penggerak di balik terselenggaranya program ini. Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut konkret yang bertujuan untuk memperluas wawasan kebangsaan dan demokrasi di lingkungan pendidikan. Dengan adanya sinergi ini, materi-materi kepemiluan yang disampaikan diharapkan dapat diterima dengan baik oleh para siswa sebagai bekal pengetahuan dasar sebelum mereka menggunakan hak suaranya. Ruspin, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMA Negeri 8 Luwu Timur, dalam sambutannya menilai bahwa inisiatif semacam ini sangat menarik dan relevan untuk diterapkan di sekolah-sekolah lain. Beliau menyebut bahwa program tersebut merupakan landasan awal yang signifikan bagi pembentukan pemahaman demokrasi siswa.
Sementara itu, Ismail selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulawesi Selatan turut memberikan apresiasi. Ia mengungkapkan bahwa kemitraan antara cabang dinasnya dengan KPU Luwu Timur melalui program ini mampu menjadi pondasi penguatan demokrasi di lingkungan pelajar. Ismail juga memberikan penekanan khusus kepada para siswa agar materi yang telah diperoleh tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan harus dibagikan kepada teman sekelas maupun siapa pun yang mereka temui. Dengan begitu, pesan-pesan tentang demokrasi dan kepemiluan dapat menggema lebih luas di masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Irfan Lahabu, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa program ini bukanlah hal yang berdiri sendiri. “KPU Mengajar” merupakan kelanjutan dari program terdahulu yang bertajuk “KPU Goes to School”, yang telah dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti upacara bendera setiap hari Senin dan pendampingan dalam pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serentak se-Sulawesi Selatan. Irfan Lahabu menyampaikan harapannya bahwa melalui sesi pembelajaran ini, para siswa akan semakin memahami esensi demokrasi dan kelak mampu mengambil peran penting dalam pesta demokrasi. Pesan ini terasa relevan mengingat koordinasi yang baik antara berbagai pihak telah terjalin, baik dari jajaran KPU sendiri maupun para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, untuk memastikan estafet pengetahuan demokrasi ini berjalan dengan lancar dan berkesinambungan.











