LUWU Timur,SwarnasAktual.Id– Reses perseorangan Anggota DPRD Luwu Timur Bangkit Revormansyah, masa sidang II tahun sidang 2025/2026, adalah amanah Undang-Undang yang harus dan wajib di laksanakan setiap anggota DPRD, untuk turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil), guna menyerap aspirasi serta mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat, Minggu (8/03/2026).
Bangkit Revormansyah, dalam pidatonya, “Kembali ke tengah masyarakat. Reses bukan sekadar kunjungan atau acara seremonial belaka, tapi momentum menyerap aspirasi untuk diperjuangkan. Suara anda (aspirasi) ialah arah kebijakan kami menyambut Luwu Timur Juara.
“Reses adalah jembatan penting antara masyarakat dan pemerintah daerah, Aspirasi dari masyarakat sekalian sangat berarti dalam menentukan arah pembangunan, perbaikan pelayanan publik, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” Ucap Bangkit.
Bangkit, ada banyak hal yang saya serap dari Aspirasi Masyarakat seperti : 1. Regulasi penerbitan pembangunaan usaha yang di anggap ribet
2. Tumpang tindih tanah masyarakat dengan iup pt tiga samudra
3. Pelatihan k3 alat berat dan harus menambah kuota
4. Mebuatkan platihan jasa kontruksi dinas pu
5. Jalan di tembuskan di puncak indah sampai lorong 10
6. Lampu jalan di lorong 5 dan 6
“Bangkit Revormansyah, Sebagai anggota dewan dan sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat untuk Luwu Timur Maju,” Tandasnya.
Pewarta : Red/SwarnasAktual.Id







