Luwu Timur – Ratusan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta aparat keamanan memadati Aula Kantor Camat Burau, Dusun Tembo’e, Desa Burau, Kabupaten Luwu Timur, pada Jumat (22/5/2026). Mereka hadir dalam agenda dialog rutin yang digagas Polres Luwu Timur, yang dikenal dengan sebutan Jumat Curhat. Acara ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Burau.
IPTU Surachman, S.SH, yang menjabat sebagai Kasat Intel Polres Lutim, hadir mewakili PLH Kapolres Lutim AKBP Erwin Syah, S.IK, MH. Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf langsung dari Kapolres yang berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas di Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Surachman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat keamanan, terutama menjelang malam takbiran Idul Adha, dengan harapan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali. Ia juga mengingatkan para kepala desa agar tidak ragu menghubungi polsek terdekat atau layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam penuh apabila menemukan kendala di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Polri yang bertujuan memberikan edukasi serta solusi atas berbagai permasalahan pelayanan kepolisian dan potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Darlin Rauf, ST, Camat Burau, mengungkapkan harapannya agar kondisi keamanan di wilayahnya semakin kondusif ke depan. Ia juga menyoroti kebutuhan penambahan personel Polsek Burau, mengingat kecamatan tersebut memiliki 18 desa yang tersebar. Selain itu, Darlin menyatakan kesiapannya melakukan koordinasi lintas sektor untuk mempersiapkan malam takbiran Idul Adha.
Kapolsek Burau, AKP Ahmar Wijaya, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memetakan potensi gangguan serta mencari solusi bersama sebelum masalah berkembang lebih jauh. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus oleh kepolisian tidak serta-merta berujung pada penangkapan, pemeriksaan, atau penetapan tersangka, melainkan melalui prosedur yang berlaku dan penuh pertimbangan.
Ketua ABDESI Kabupaten Luwu Timur, Suharman, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Luwu Timur atas konsistensinya dalam menjalankan program Jumat Curhat. Menurutnya, kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat mampu menjaring keluhan dan permasalahan yang berkembang. Ia menilai langkah pencegahan menjelang hari besar keagamaan sangat diperlukan demi menjaga situasi kamtibmas yang stabil.
Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir turut menyampaikan masukan. Muh. Huzain, Ketua Karang Taruna Kecamatan Burau, menyoroti maraknya kegiatan lomba lari dan pawai motor dengan knalpot brong pada malam takbiran. Ia menilai aktivitas tersebut sangat mengganggu dan mengusulkan agar dialihkan menjadi pawai obor. Menanggapi hal ini, Kasat Intelkam Polres Luwu Timur menyarankan agar kegiatan takbiran dipusatkan di satu lokasi, sehingga pengawasan dan pengendalian dapat dilakukan secara lebih efektif.
Selanjutnya, Akmal Jufri, S.Ag, selaku tokoh masyarakat sekaligus Kepala Desa Burau Pantai, mengusulkan agar Bhabinkamtibmas di setiap desa berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk menertibkan penjualan miras jenis Ballo. Ia juga menyoroti laporan polisi pada malam takbiran Idul Fitri sebelumnya yang dinilai kurang tegas, karena hanya satu orang yang diamankan. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Burau menyampaikan terima kasih atas masukannya dan menegaskan pentingnya sinergi antara Polsek, pemerintah desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia juga mengusulkan agar pawai kendaraan pada malam takbiran ditiadakan.
Bahar, tokoh masyarakat lainnya, menyampaikan keprihatinannya atas mulai munculnya gangguan kamtibmas di penghujung malam takbiran Idul Fitri lalu. Menurut pengamatannya, hal itu dipicu oleh sebagian anak muda yang terindikasi mengonsumsi obat-obatan terlarang, meskipun selama lima tahun terakhir kondisi Kecamatan Burau terbilang aman. Sementara itu, Akbar Huzaini, Kepala Desa Lagego, mendesak adanya penggerebekan terhadap penjual miras di wilayahnya, karena sebagian besar pembelinya berasal dari Desa Burau Pantai.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kasat Intelkam Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa sejumlah kasus terkendala minimnya barang bukti yang kuat, sehingga proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Ia juga menegaskan bahwa keadilan restoratif tidak dapat diterapkan apabila salah satu pihak tidak hadir. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa Polsek Burau telah memiliki data para penjual miras dan akan terus memberikan himbauan agar mereka menghentikan aktivitasnya. Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan 110 Polri apabila menemukan permasalahan di lingkungan masing-masing.











