Menu

Otomatis

Luwu Raya

SPBU Sorowako Diduga Lakukan Pengisian BBM Subsidi Ke Jerigen Milik Pelangsir Pada Malam Hari

badge-check

SPBU Sorowako Diduga Lakukan Pengisian BBM Subsidi Ke Jerigen Milik Pelangsir Pada Malam HariPerbesar

Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, tengah menjadi sorotan setelah sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sorowako dituding terlibat dalam praktik penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada para pengecer pada Senin malam (16/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Aksi yang diduga berlangsung di luar jam operasional tersebut terungkap setelah sebuah mobil tangki Pertamina dengan kapasitas 16 ton selesai melakukan pembongkaran muatan. Bukannya melayani warga yang membutuhkan, BBM bersubsidi itu justru dialirkan ke puluhan jerigen milik pelangsir secara sembunyi-sembunyi di tengah heningnya malam.

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan kepada awak media bahwa belum genap aspal yang dilewati mobil tangki itu kering, belasan hingga puluhan jerigen berkapasitas 30 sampai 35 liter sudah berjajar rapi mengantre untuk diisi. Beberapa jerigen lain bahkan tampak sudah tersusun secara massif di atas sebuah kendaraan pick up yang diduga kuat menjadi milik seorang pelangsir berinisial HS, warga Kecamatan Towuti. Proses pengisian tersebut, lanjutnya, dilayani secara langsung oleh karyawan SPBU atau yang biasa disebut pormen, dengan inisial KS. Gerak-geriknya terlihat cekatan namun matanya terus awas memantau keadaan sekitar demi memastikan seluruh proses berjalan mulus tanpa kecurigaan dari pihak mana pun.

Praktik yang diduga melanggar aturan ini menuai kecaman dari warga setempat. Warga menilai alokasi Pertalite yang bersubsidi dan seharusnya didistribusikan kepada masyarakat kecil seperti petani, nelayan, dan pengemudi ojek, justru diam-diam dialihkan ke tangan para pengecer. Seorang warga yang turut menyaksikan kejadian tersebut menyayangkan bahwa bahan bakar murah yang menjadi hak rakyat banyak justru mengalir ke jerigen-jerigen plastik, bukan ke tangki sepeda motor warga yang membutuhkan.

Pihak SPBU Sorowako pun angkat bicara. Salah seorang pormen berinisial ID yang sempat dikonfirmasi mengaku bahwa tugas pengawasan pengisian BBM untuk sementara waktu dipercayakan kepadanya atas perintah langsung dari manajer SPBU berinisial RK. Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah pelaksana perintah dan tidak mengetahui tujuan akhir dari BBM bersubsidi yang diisikan ke dalam jerigen-jerigen tersebut. Namun demikian, pernyataan ini justru memicu pertanyaan kritis dari warga, antara lain sejak kapan praktik semacam ini berlangsung, ke mana saja jerigen-jerigen tersebut diangkut, siapa pihak yang menadah, serta mengapa CCTV, pengawas internal, hingga Pertamina disebut baru menyadari dugaan kebocoran ini belakangan. Warga pun mengingatkan bahwa SPBU adalah etalase Pertamina di mata publik, sehingga jika etalase tersebut retak akibat ulah mafia jerigen, maka kepercayaan masyarakat ikut runtuh. Padahal, aturan yang tertuang dalam Perpres 191/2014 dengan tegas melarang pengisian BBM ke dalam jerigen tanpa izin. Lebih jauh lagi, jika dugaan adanya arahan dari manajer terbukti, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif melainkan telah memasuki ranah dugaan kejahatan subsidi.

Menanggapi desakan warga yang meminta Pertamina, BPH Migas, dan Polres Luwu Timur untuk segera turun tangan, RK selaku manajer SPBU Sorowako akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada media. Ia menjelaskan bahwa waktu kedatangan mobil tangki sepenuhnya ditentukan oleh jadwal distribusi dari Pertamina dan tidak selalu jatuh pada siang hari. Pada peristiwa tersebut, mobil tangki tiba pada malam hari sehingga proses penerimaan BBM otomatis dilakukan pada waktu itu juga. Ia menambahkan bahwa proses bongkar muat tidak bisa ditunda terlalu lama karena merupakan bagian penting dari operasional distribusi yang harus segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Jika mobil tangki datang pada siang hari dan bertepatan dengan jam operasional SPBU, pelayanan kepada konsumen tetap berjalan seperti biasa. RK menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan BBM pada malam hari tidak dapat diartikan sebagai upaya untuk bertindak sembunyi-sembunyi, melainkan murni konsekuensi dari jadwal kedatangan mobil tangki serta upaya menjaga ketersediaan stok BBM bagi masyarakat. Ia berharap agar penjelasan dari kedua belah pihak dapat dijadikan bahan pertimbangan yang utuh dalam menyikapi peristiwa yang tengah menjadi perbincangan hangat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

21 Agu 2026 - 11:53 WITA

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

30 Jul 2026 - 08:40 WITA

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

28 Jul 2026 - 12:55 WITA

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027

23 Jul 2026 - 00:04 WITA

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027
Trending di Luwu Raya