Luwu Timur, SwarnasAktual.Id – Empat poin kesepakatan strategis berhasil diraih dalam pertemuan antara legislatif Kabupaten Luwu Timur dan Kota Bontang pada Jumat (26/06/2026). RomBongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang yang dipimpin Drs. H. Nursalam selaku ketua, didampingi Drs. Suharno dan Faisal sebagai anggota, disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, beserta jajaran sekretariat DPRD setempat.
Agenda utama dari kunjungan kerja tersebut adalah konsultasi dan koordinasi menyangkut penyusunan serta pengembangan regulasi daerah, dengan fokus khusus pada Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan. Dalam kesempatan itu, Hj. Harisah menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi kedua institusi legislatif untuk saling bertukar pengalaman, informasi, serta praktik terbaik dalam merancang produk hukum yang efektif dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Pada pertemuan yang berlangsung tersebut, delegasi dari Kota Bontang mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai berbagai kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memajukan sektor wisata melalui instrumen regulasi. Tidak hanya itu, strategi pengembangan destinasi wisata serta mekanisme pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan juga menjadi materi penting yang disampaikan kepada para tamu.
Dalam kesempatan tersebut, pihak DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan harapannya agar kolaborasi antardaerah ini dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendongkrak kualitas produk hukum daerah sekaligus mendorong pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan di masing-masing wilayah.
Setidaknya ada empat capaian utama yang dihasilkan dari kunjungan kerja ini. Pertama, terlaksananya koordinasi dan konsultasi antara BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang dengan DPRD Kabupaten Luwu Timur. Kedua, terserapnya berbagai informasi dan referensi penting yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan. Ketiga, semakin eratnya hubungan kelembagaan antara DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur. Keempat, diperolehnya masukan-masukan strategis yang akan sangat membantu penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang tengah disusun oleh DPRD Kota Bontang.
Dengan terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan ini, besar harapan agar terjalin kontribusi nyata dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, serta mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor kepariwisataan di kedua daerah.











