Luwu Timur, SwarnasAktual.Id – Keputusan untuk merevisi aturan penyertaan modal daerah ke Perumda Waemami dinilai sudah berada di jalur yang benar oleh kalangan legislatif setempat. Pandangan ini mengemuka dari Fraksi Nasdem DPRD Luwu Timur melalui pernyataan Muhammad Iwan saat ditemui awak media pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Iwan, pembaruan regulasi tersebut bukan sekadar menambah suntikan dana dari pemerintah, melainkan merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan wilayah. Kebijakan ini diarahkan untuk memperbesar jangkauan pelayanan, memperbaiki mutu distribusi air bersih, serta memastikan keberlangsungan layanan bagi warga dalam jangka panjang. Fraksi Nasdem menilai langkah ini krusial karena sektor air minum menyentuh langsung kebutuhan pokok masyarakat.
Ditegaskan pula oleh politikus tersebut bahwa keberadaan Perumda Waemami memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, dukungan terhadap perusahaan daerah ini harus mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, penerapan tata kelola yang sehat, serta struktur permodalan yang kokoh. Semua elemen tersebut menjadi prasyarat agar badan usaha milik daerah ini bisa beroperasi secara optimal.
Revisi atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 ini, lanjut Iwan, merupakan penyesuaian terhadap kebutuhan pengembangan usaha sekaligus upaya mengejar target cakupan layanan kepada masyarakat. Penyediaan air bersih sendiri merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang berhubungan erat dengan pemenuhan hak dasar warga, sehingga Perumda Waemami tidak boleh berjalan pincang tanpa dukungan modal yang memadai. Dengan demikian, perubahan regulasi ini menjadi instrumen penting agar target pelayanan publik bisa tercapai secara efektif dan berkelanjutan.











