Proses evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah tahun lalu tengah berlangsung di wilayah Kecamatan Malili. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur yang mewakili daerah pemilihan Malili-Wasuponda melaksanakan agenda peninjauan lapangan dan pengawasan langsung, yang menjadi rangkaian penting dalam penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah untuk tahun fiskal 2025.
Kegiatan yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026 ini, berpusat di kantor pemerintahan Kecamatan Malili. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya legislatif untuk menggali informasi secara langsung dari lapangan. Berbagai pihak turut dilibatkan dalam forum tersebut, mulai dari jajaran pemerintah kecamatan, perwakilan pemerintah desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, hingga elemen masyarakat setempat. Masukan dan aspirasi yang terkumpul dari mereka menjadi catatan penting yang akan digunakan untuk memperkaya serta menyempurnakan materi pembahasan Ranperda yang tengah disusun.
Forum ini tidak hanya dimaksudkan untuk mengawasi jalannya pembangunan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Tujuan utamanya adalah mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengedepankan kepentingan publik. Melalui dialog langsung yang bersifat membangun, diharapkan komunikasi antara dewan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dapat berjalan efektif. Sinergi ini merupakan wujud komitmen kolektif untuk memajukan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap program pembangunan di kabupaten ini berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh warga.











