Luwu Timur, SwarnasAktual.Id — Fraksi Nasdem pada prinsipnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas ke tahap berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan sejumlah catatan kritis, terutama menyangkut kualitas belanja dan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tercatat sebesar Rp21,6 miliar. Meskipun capaian serapan anggaran dinilai melampaui target 90 persen, fraksi tersebut menegaskan bahwa angka-angka itu tidak boleh hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif, melainkan harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam pandangan umum yang dibacakan, Fraksi Nasdem memaparkan sejumlah data keuangan daerah. Target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2.123.059.410.192,58, dengan realisasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.940.177.879.029,58 atau sekitar 91,39 persen. Sementara itu, anggaran belanja dan transfer yang direncanakan sebesar Rp2.106.596.770.505,92 berhasil direalisasikan hingga Rp1.903.722.715.773,05 atau setara 90,37 persen. Adapun realisasi pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp35,7 miliar, sehingga pada akhir tahun anggaran menghasilkan SILPA sebesar Rp21,6 miliar.
Fraksi Nasdem memandang bahwa besaran SILPA tersebut masih dalam batas yang terkendali dan mencerminkan pengelolaan kas daerah yang cukup prudent. Namun, perhatian khusus juga diarahkan pada komposisi belanja daerah yang masih didominasi oleh belanja operasional. Fraksi ini mendorong agar proporsi belanja modal yang bersifat produktif terus ditingkatkan, karena hal tersebut dinilai mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.
Meski memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian yang diraih pemerintah daerah, fraksi ini mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan tidak cukup hanya dilihat dari tingginya persentase realisasi. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana setiap rupiah pendapatan dan belanja yang dibelanjakan mampu menghasilkan output, outcome, serta impact yang bermanfaat langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menekankan perlunya penguatan pendekatan penganggaran berbasis kinerja sebagai landasan utama dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi APBD ke depan. Dengan segala catatan dan rekomendasi yang disampaikan, fraksi ini menyatakan sikap menerima ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.










