Luwu Timur – Fraksi Golkar dari DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk tahun 2025 merupakan pencapaian yang tidak bisa dianggap remeh. Pernyataan ini mengemuka dalam agenda rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, sebagai bagian dari penyampaian pandangan umum antar-fraksi. Dengan diraihnya predikat tersebut, maka capaian ini menandai tahun keempat belas secara beruntun bagi Pemkab Luwu Timur dalam mempertahankan standar audit tertinggi tersebut, sekaligus menjadi bukti konsistensi pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam eksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Menurut fraksi tersebut, kerja keras kolektif dari seluruh perangkat daerah telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perbaikan tata kelola keuangan serta penertiban aset-aset milik pemerintah di Kabupaten Luwu Timur. Meski demikian, di balik apresiasi tersebut, ada sejumlah catatan penting yang perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi eksekutif.
Salah satu sorotan utama yang dilontarkan Fraksi Golkar berkaitan dengan realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai angka Rp1,94 triliun, atau setara dengan 91,39 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp2,12 triliun. Terhadap kondisi ini, fraksi mendesak agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi tulang punggung penerimaan daerah untuk bekerja lebih maksimal dalam menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang tersebar di wilayah Luwu Timur. Angka tersebut dinilai masih menyisakan ruang perbaikan yang cukup lebar, meskipun secara umum mencerminkan adanya upaya stabilisasi fiskal yang cukup solid di tengah gejolak ekonomi global maupun nasional yang sarat ketidakpastian.
Fraksi Golkar juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang berhasil direalisasikan dari sisi pendapatan harus mampu berdampak langsung terhadap denyut ekonomi masyarakat. Targetnya jelas: mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat perputaran uang di pasar, menguatkan daya beli warga, serta menghadirkan program-program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara konkret oleh masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Harapan ini disampaikan mengingat realisasi belanja dan transfer daerah tercatat mencapai Rp1,90 triliun, atau sekitar 90,37 persen dari total anggaran yang direncanakan sebesar Rp2,10 triliun. Artinya, masih tersisa sekitar 9,63 persen anggaran yang belum sempat dieksekusi pada tahun 2025.
Lebih jauh, Fraksi Golkar menyoroti realisasi belanja modal yang hanya menembus angka Rp318.299.180.909,85 atau sekitar 83,33 persen. Padahal, secara ideal, penyerapan belanja modal yang digunakan untuk pengadaan aset, pembangunan infrastruktur, serta pembelian peralatan penunjang seharusnya bisa ditingkatkan hingga kisaran 90 hingga 95 persen. Tingkat serapan yang lebih tinggi dinilai akan memberikan efek ganda yang lebih optimal bagi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, meskipun capaian tersebut tetap patut dihargai, fraksi mendorong agar ke depannya eksekusi belanja modal tidak lagi berjalan setengah hati.
Jika ditelisik dari sisi neraca anggaran, setelah pendapatan dikurangi dengan total belanja dan transfer, pemerintah daerah mencatatkan surplus sebesar kurang lebih Rp36,4 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) yang dihasilkan mencapai Rp21,6 miliar. Fraksi Golkar berharap angka SILPA ini menjadi perhatian serius, sebab keberadaan sisa anggaran yang cukup besar menandakan bahwa masih banyak ruang untuk mengoptimalkan perencanaan serta eksekusi program pada tahun-tahun mendatang. Dibutuhkan langkah-langkah strategis dan inovatif agar sisa anggaran tersebut bisa dialihkan menjadi kegiatan produktif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Fraksi Golkar mengingatkan bahwa evaluasi terhadap tren realisasi APBD harus terus dijalankan secara berkesinambungan. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang digelontorkan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur. Menutup pernyataannya, fraksi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang baik bukan hanya soal angka yang tercatat dalam laporan, tetapi juga soal bagaimana angka tersebut menjelma menjadi perbaikan kualitas hidup bagi seluruh warga.










