Menu

Mode Gelap
 

Luwu Raya

Polsek Wasuponda Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Tegel Kantor Desa Tabarano

badge-check


					Polsek Wasuponda Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Tegel Kantor Desa Tabarano Perbesar

Luwu Timur, SwarnasAktual.id- Polsek Wasuponda bersama tim Resmob Satreskrim Polres Luwu Timur (Lutim), berhasil membekuk 2 orang pelaku pencurian Tegel diameter 60×60 Cm sebanyak 40 dos, milik Bumdes desa Tabarano, kecamatan Wasuponda, kabupaten Luwu Timur.

Kasih Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Taufi kepada media SwarnasAktual.id, selasa (11/2/2025) mengatakan, Aksi pencurian tegel tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku namun, seorang pelaku masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) polsek Wasuponda.

“Ke tiga pelaku melancarkan aksinya pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025, sekira pukul 06.30 wita di Kantor Desa Tabarano, Jl. A. Yani Desa Tabarano, kecamatan Wasuponda, kabupaten Luwu Timur”Ungkapnya.

Dari aksi tersebut kemudian teridentifikasi salah satu terduga pelaku pencurian tersebut, atas nama Efendi Attas Als Fendi, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 06 Febriari 2025 sekitar pukul 10.00 wita unit Reskrim Polsek Wasuponda berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Lutim, terkait keberadaan terduga pelaku dan selanjutnya dilakukan penangkapan kepada terduga pelaku di Perumahan Ninda Kenzu Malili, setelah itu dilakukan interogasi singkat kepada Pelaku Efendi Attas Als Fendi, telah mengakui bahwa benar dirinya berteman dengan Ismusahril Munir Als Aco dan Resky Als Ekky (DPO) telah melakukan pencurian tegel merk Durafloor dan merk Sincare ukuran 60 x 60 cm sebanyak 40 Dos, dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil rental jenis Avanza warna silver yang selanjutnya barang curian tegel tersebut di bawa dan dijual ke salah seorang di daerah Bungadidi Kab. Luwu Utara.

Selanjutnya pada pukul 14.00 wita, Personil Polsek Wasuponda bersama dengan unit Resmob Polres Lutim di pimpin Kanit Reskrim Polsek Wasuponda Aiptu Jahyanto. M, SH, bergerak menuju Desa Bungadidi, kecamatan Tanalili Kabupate Luwu Utara (Lutra) untuk melakukan pencarian barang bukti tegel tersebut, setelah tiba di sebuah rumah milik Ariyanto dilakukan interogasi kepada pemilik rumah dan menjelaskan bahwa tegel sebanyak 7 Dos yang ditemukan di rumahnya adalah tegel yang di titip oleh sepupunya yang bernama Rahman Als bapak Gilang dan selanjutnya, menurut keterangannya bahwa tegel tersebut adalah tegel yang dibawa oleh pelaku Efendi Attas Als Fendi berteman namun tegel sebanyak 32 Dos telah di jual sedangkan 1 Dos telah rusak (pecah).

Dari hasil keterangan Rasman Als Pak Gilang (teman pelaku) bahwa tegel sebanyak 32 Dos tersebut telah di jual bersama dengan pelaku ketempat dan orang yang berbeda, atas nama seorang wanita bernama Suriani (sebanyak 12 Dos) dan seorang pria bernama Arsal (sebanyak 20 Dos) yang beralamat di Ds Tanete Ds. Poreang Kec. Tanalili Kab. Lutra dengan harga yang bervariasi (Rp 100.000,- dan 120.000,-) dengan nilai penjualan sebesar Rp 3.600.000,- (tiga juta ratus ribu rupiah) dan kemudian selanjutnya BB tegel tersebut dilakukan penyitaan dan selanjutnya di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Wasuponda untuk dilakukan proses hukum.

Berikut identitas para pelaku
(1) Nama : Lk. Efendi Attas Als Fendi
– Umur : 43 tahun
– Pekerjaan : Buruh bangunan
– Alamat : Perumahan Benteng Kel. Benteng Kec. Wara timur Kota Palopo

(2). Nama : Lk. Ismusahril Munir Als Aco
– Umur : 31 tahun
– Pekerjaan : Buruh Bangunan
– Alamat : Jl. G. Terpedo Kel. Pajalesang Kec. Wara Kota Palopo

(3) Nama Reski Als Ekki (DPO)
– Umur : –
– Pekerjaan : Tidak ada
– Alamat : Jl. G. Terpedo Kel. Pajalesang Kec. Wara Kota Palopo

Pewarta : Udin/SA

 

Baca Lainnya

Bupati Irwan Lantik Pejabat Administrator, Pengawas Hingga Fungsional di Lingkup Pemkab Lutim

12 Februari 2026 - 05:30 WITA

Sepanjang Tahun 2025, Polres Luwu Timur Amankan 139 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

10 Februari 2026 - 11:41 WITA

Pemkab Lutim Gelar Musrenbang Kecamatan, Bahas Prioritas Pembangunan 2027

3 Februari 2026 - 05:02 WITA

Sat Lantas Polres Luwu Timur Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas di Kantor J&T

30 Januari 2026 - 12:11 WITA

Trending di Luwu Raya