Laporan resmi telah dilayangkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) kepada Kepolisian Resor Luwu Timur. Isi laporan tersebut menyangkut dugaan ketidakberesan dalam proyek sumur bor yang didanai lewat skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Vale Indonesia. Ketua FKMB, Ikbal Hamka, membubuhkan tanda tangannya pada surat aduan yang menekankan bahwa kegiatan pengeboran tersebut diragukan keabsahannya karena tidak mengantongi persetujuan sesuai aturan yang ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam surat yang sama, terungkap fakta memprihatinkan: anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini konon mencapai ratusan juta rupiah, tetapi dampaknya bagi warga nyaris tak terasa. Warga di Pakumanu justru masih harus merogoh kocek Rp50.000 sampai Rp60.000 untuk membeli satu drum air bersih dari pedagang keliling. Ironisnya, kehadiran sumur bor yang diharapkan menjadi solusi justru belum mampu mengalirkan manfaat bagi masyarakat yang haus akan air layak konsumsi.
Lebih jauh lagi, FKMB menaruh curiga terhadap kemungkinan adanya praktik penyimpangan dana dalam proyek tersebut. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa program ini tidak lebih dari sekadar celah bagi pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Pernyataan itu disampaikan langsung dalam isi surat yang ditujukan kepada Kapolres Luwu Timur, meminta agar praktik semacam itu diusut tuntas.
Organisasi masyarakat ini pun mendesak agar seluruh program CSR PT Vale ke depannya dijalankan sesuai koridor prosedur yang berlaku. Target penerima manfaat harus jelas, dan hasilnya harus benar-benar dirasakan oleh warga setempat, bukan sekadar seremoni belaka. FKMB berharap Kapolres beserta jajaran aparat penegak hukum segera merespons aduan ini dengan langkah hukum yang tegas dan transparan.
Tak hanya kepada aparat, FKMB juga melayangkan harapan serupa kepada manajemen PT Vale Indonesia. Mereka meminta perusahaan tambang tersebut untuk membuka diri, memastikan setiap program pemberdayaan masyarakat berjalan dengan akuntabel, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap komitmen sosial perusahaan bisa kembali dipulihkan.










