Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, aparat kepolisian sektor Wasuponda bergerak cepat mengamankan puluhan liter minuman keras jenis Ballo dari seorang warga di Desa Tabarano. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolsek setempat untuk proses lebih lanjut. Aksi penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan suasana lebaran tetap kondusif dan jauh dari gangguan keamanan.
Kegiatan operasi tersebut digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekira pukul 16.45 WITA. Kanit Reskrim Polsek Wasuponda, AIPTU Jayanto Maripik, SH, memimpin langsung jalannya operasi bersama sejumlah personel lainnya di lapangan. Penggerebekan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons atas kekhawatiran akan meningkatnya potensi gangguan ketertiban masyarakat selama momen libur panjang keagamaan.
Kapolsek Wasuponda, IPTU Ahmar Wijaya, menyampaikan kepada media bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang hari raya. Menurutnya, peredaran miras kerap kali menjadi pemicu tindak kriminal maupun keributan antarwarga, sehingga perlu dilakukan penyisiran secara intensif. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan hingga perayaan usai.
Dari hasil operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polres Luwu Timur ini, petugas berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis Ballo. Temuan itu didapat setelah tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan. Seluruh barang bukti kemudian diangkut dan diamankan di Polsek Wasuponda sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah preventif ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang berharap agar suasana Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, damai, dan penuh khidmat. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman bersama.








