Pawennari, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, menegaskan bahwa kesadaran politik warga harus dibangun sejak dari akar rumput. Menurutnya, pendidikan politik yang menyentuh langsung masyarakat di tingkat desa menjadi fondasi penting dalam menghadapi kontestasi demokrasi lokal. Hal ini disampaikannya di tengah situasi peralihan kepemimpinan di sejumlah desa di wilayah tersebut, Senin (21/7/2025).
Saat ini, sebagian besar pemerintah desa di Luwu Timur tengah bersiap menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) untuk tahun 2026, mengikuti kalender pembangunan yang telah ditetapkan. Bersamaan dengan agenda tersebut, sejumlah desa juga menghadapi masa transisi jabatan kepala desa. Periode ini terjadi karena beberapa kepala desa telah menyelesaikan masa bakti enam tahunnya, sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perpanjangan masa jabatan.
Dalam masa peralihan ini, posisi kepala desa diisi oleh penjabat yang memiliki kewenangan setara dengan pejabat definitif. Pawennari menjelaskan bahwa transisi ini juga beriringan dengan persiapan tahapan pemilihan kepala desa. Namun demikian, jadwal dan ketentuan teknis pelaksanaannya masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kepala Daerah setempat.
Menghadapi kondisi tersebut, Pawennari mendorong partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan tokoh perempuan di tingkat desa diminta untuk menginisiasi program pendidikan politik. Upaya ini bisa disalurkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan desa yang sudah berjalan, sehingga edukasi politik dapat terintegrasi dengan agenda pembangunan lokal.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk membangun kesadaran politik masyarakat secara langsung dan implementatif. Melalui jalur kontestasi politik demokratis di tingkat desa, yakni Pemilihan Kepala Desa, warga dapat terlibat secara nyata dalam proses demokrasi. Pawennari menambahkan bahwa program pendidikan politik yang dijalankan oleh desa dapat didanai melalui anggaran desa, dengan memanfaatkan kanal perencanaan pembangunan yang telah tersedia di setiap tingkatan desa.










