Luwu Timur, SwarnasAktual.id-Komisi III bersama Wakil Ketua I DPRD kabupaten Luwu Timur Hj.Harisah Suharjo, melakukan monitoring tempat pembuangan akhir (TPA) didesa Ussu, kecamatan Malili dan kecamatan Burau.
Kegiatan peninjuan TPA tersebut, berlangsung pada Selasa 9 September 2025, turut dalam rombongan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Luwu Timur bersama anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, yakni Erik Estrada, Badawi, Rivaldi.
Erick Estrada yang di konfirmasi media ini melalui Via WhatsApp mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, merupakan monitoring untuk meninjau TPA yang ada.
“Kami bersama pihak DLH melakukan monitoring ke TPA, guna memastikan apakah TPA yang ada masih layak untuk di pergunakan atu tidak”ungkapnya.
Lebih lanjut Erik menuturkan, dari hasil monitoring yang dilakukan, TPA di kecamatan Buru sudah tidak layak digunakan, untuk itu perlu mencarikan lahan TPA yang baru.
Tim monitoring menghimbau kepada masyarakat yang di seputaran TPA, agara tidak membuang sampahnya di lokasi TPA yang ada, untuk menindaklanjuti lanjuti permasalahan yang ada, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Luwu Timur, guna membahas persoalan tersebut DPRD Luwu Timur, guna menemukan solusi dimana lokasi TPA yang layak untuk di kecamatan Burau.
Pewarta :SwarnasAktual.id







