Menu

Otomatis

Luwu Raya

Pemandangan Umum Fraksi GPR Atas Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2025 Pemkab Luwu Timr

badge-check

Pemandangan Umum Fraksi GPR Atas Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2025 Pemkab Luwu TimrPerbesar

Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan sejumlah catatan penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 3 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, fraksi ini memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih untuk ke-14 kalinya secara beruntun. Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2025, predikat opini WTP kembali diraih. Fraksi GPR menilai pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dan berharap kualitas kinerja keuangan terus meningkat di masa mendatang. Pemandangan umum fraksi ini disampaikan dalam rangka menanggapi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang diajukan oleh Pemkab Luwu Timur.

Dalam pandangan fraksi GPR, penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dokumen anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD, sehingga penggunaannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pun dinilai sebagai instrumen penting dalam sistem tata kelola keuangan daerah, untuk memastikan anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab.

Selain menyoroti aspek pengelolaan keuangan, fraksi GPR juga menegaskan bahwa orientasi utama pembangunan adalah kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Setiap dana yang dialokasikan dalam APBD harus sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat Luwu Timur. Fraksi ini mendorong pemerintah kabupaten untuk mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki demi mencapai tujuan tersebut. APBD Kabupaten Luwu Timur disebut sebagai anggaran yang pro rakyat, artinya anggaran tersebut harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten dituntut untuk selalu mampu melihat dan mendengar, guna memahami secara mendalam keinginan serta harapan warga Luwu Timur. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Fraksi GPR berharap seluruh jajaran pemerintah daerah terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

21 Agu 2026 - 11:53 WITA

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

30 Jul 2026 - 08:40 WITA

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

28 Jul 2026 - 12:55 WITA

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027

23 Jul 2026 - 00:04 WITA

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027
Trending di Luwu Raya