Proses pemantauan dan penilaian terhadap kinerja para tenaga ahli di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur resmi digelar pada Selasa, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di kantor DPRD setempat ini menghadirkan seluruh tenaga ahli dari masing-masing fraksi beserta pejabat fungsional sekretariat dewan. Dari hasil pertemuan tersebut, ditegaskan bahwa dokumentasi atas setiap pandangan dan sikap fraksi menjadi tanggung jawab administratif yang tidak bisa ditawar.
Adapun yang memimpin langsung jalannya evaluasi ini adalah Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, I Ketut Riawan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan demi memaksimalkan peran para tenaga ahli dalam mendukung kelancaran tugas fraksi. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap masukan dari tenaga ahli terkait kebijakan yang menyangkut fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan, serta penganggaran harus tercatat secara rapi. Hal itu diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas pengelola administrasi di sekretariat DPRD.
Sementara itu, diketahui terdapat lima fraksi yang telah ditetapkan sejak awal periode DPRD Luwu Timur 2024-2029. Kelima fraksi tersebut meliputi Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, serta Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang merupakan gabungan dari beberapa partai. Kehadiran mereka dalam rapat ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat kinerja legislatif.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan setiap tenaga ahli mampu memberikan kontribusi keahlian secara optimal. Tidak hanya itu, sinergi antara tenaga ahli dan pejabat fungsional di sekretariat DPRD juga diharapkan semakin solid. Evaluasi semacam ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh fungsi dewan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam hal penyusunan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat Kabupaten Luwu Timur.










