Luwu Timur, SwarnasAktual.id-Bejat Oknum guru agama di SMPN 1 Wasuponda berinisial MR (40), tega melakukan pencabulan kepada sejumlah siswanya.
Berdasarkan informasi dari siswa dan guru yang di himpun media SwarnasAktual.id, Jum’at (25/juli 2025) pada saat mendampingi siswa dalam pemeriksaan di Mapolres Lutim, aksi bejat oknum guru agama tersebut sudah berjalan selama beberapa bulan di tahun 2025, namun baru di ketahui pada saat salah seorang siswa yng di lecehkan melaporkan yang dia alami kepada gurunya.
“Permasalahan ini suda berlangsung beberapa bulan, namun baru dapat di ketahui setelah ada salah seorang siswa yang mengalami pelecehan seksual melaporkan kejadian tersebut kepada kami”ungkap salah seorang guru yang mendampingi siswa saat di periksa di Mapolres Lutim.
Usai mencabuli Siswanya MR, Oknum Guru Agama SMPN I Wasuponda Luwu Timur Berinisial MR (40) ditahan oleh Penyidik Polres Luwu Timur, MR Langsung ditahan usai ditetapkan Sebagai Tersangka pada Selasa (22 Juli 2025)
Pelaku MR dalam menjalankan Nafsu bejadnya kepada sejumlah Siswanya, modusnya berpura – pura untuk melakukan Rukiyah dengan Alasan Korbannya kerasukan Setan.
Kepada Korbannya, MR meminta Agar Siswanya menemui dia di salah satu Ruang kelas untuk pengobatan (Rukiyah), lalu MR Menyampaikan kepada Korbannya jika dia harus Nikah dengan orang Saleh atau Nikah Bathin guna menyembuhkan Penyakit Kerasukan Setan yang dialami Korban.
Selanjutnya, Pelaku. Membuka pakaian Korban lalu menggesek gesekan alat kelaminnya ke alat kelamin Siswanya, Tak sampai disitu, dalam beberapa kali pertemuan, Pelaku akhirnya Menyetubuhi Korban.
Kasi Penmas Polres Luwu Timur Bripka Muh. Taufiq membenarkan kejadian itu, Pelaku dan beberapa saksi telah diperiksa, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan Penahanan.
Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 81 ayat (1) subsider ayat (3) Undang undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan Anak, ujar Taufik.
Selain Itu, Beberapa siswa lainnya yang diduga menjadi korban pencabulan kini telah dimintai keterangan oleh Penyidik PPA Polres Luwu Timur, serta barang bukti telah diamankan, Tutur Muh. Taufik.
Pewarta : Red/SwarnasAktual.id







