Menu

Mode Gelap
 

Hukum Kriminal

Diduga Lakukan Pembiaran Hingga Picu Pencemaran Nama Baik, Mahasiswa Laporkan Admin FKKU ke APH

badge-check


					Diduga Lakukan Pembiaran Hingga Picu Pencemaran Nama Baik, Mahasiswa Laporkan Admin FKKU ke APH Perbesar

Kolaka Utara, SwarnasAktual.Id – Sejumlah mahasiswa secara resmi melaporkan admin grup Facebook media sosial “Forum Komentar Kolaka Utara” (FKKU) kepada aparat penegak hukum (APH) atas dugaan kelalaian dalam mengelola forum yang berakhir pada maraknya pencemaran nama baik. Rabu, (15/4/2026).

‎Laporan tersebut dilayangkan setelah muncul berbagai unggahan dari akun anonim dan palsu yang dinilai menyerang kehormatan serta reputasi individu tertentu tanpa dasar yang jelas.

‎Mahasiswa menilai, admin FKKU telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut, sehingga konten yang mengandung fitnah terus beredar luas di tengah masyarakat, padahal aturan FKKU jelas dan tidak akan meloloskan unggahan yang mengarah pada penyerangan personal.

‎Anwar, salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa media sosial seharusnya menjadi ruang diskusi publik yang sehat dan konstruktif, bukan justru menjadi sarana penyebaran informasi yang merugikan pihak lain.

‎”Kami melihat adanya pembiaran yang dilakukan admin terhadap akun-akun anonim yang secara bebas menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Ini bukan lagi kebebasan berpendapat, tetapi sudah masuk ranah pencemaran nama baik,” tegas Anwar kepada awak media pada Rabu, (15/04/2026).

‎Mahasiswa juga menyoroti bahwa admin grup memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam mengawasi serta memoderasi setiap konten yang dipublikasikan dalam forum tersebut. Terlebih lagi, kelompok dengan jumlah anggota yang besar dinilai memiliki dampak signifikan terhadap opini publik.

‎Dalam laporan yang disampaikan, mahasiswa meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap admin forum, termasuk menelusuri akun-akun anonim yang diduga menjadi sumber penyebaran konten bermasalah.

‎Selain itu, mereka juga mendesak adanya tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang, termasuk kemungkinan penutupan atau pemantauan aktivitas forum jika terbukti melanggar aturan yang berlaku.

‎Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya etika dalam bermedia sosial serta peran aktif pengelola platform dalam menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

 

Pewarta : Red/SwarnasAktual.Id

Baca Lainnya

Pelaku Pem***** Jessika Sollu Diganjar Penjara Seumur Hidup

24 Juli 2025 - 13:35 WITA

Terkait Dugaan Kasus Korupsi DD, Kejari Lutim Tetapkan Kades Balai Kembang Jadi Tersangka

22 Juli 2025 - 22:23 WITA

Bejat Oknum Guru Agama SMPN 1 Wasuponda Cabuli Siswanya

22 Juli 2025 - 11:39 WITA

Kejari Lutim Musnakan BB Narkotika Jenis Sabu Seberat 462,66 Gram

24 Juni 2025 - 02:33 WITA

Trending di Hukum Kriminal