Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Luwu Raya

DPRD Lutim Menggelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 

badge-check

DPRD Lutim Menggelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 Perbesar

Luwu Timur, SwarnasAktual.Id — DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui tiga rancangan peraturan daerah untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (29/6/2026). Ketiganya mencakup Pemajuan Kebudayaan, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta RP3KP untuk periode 2025–2045. Persetujuan ini sekaligus mengukuhkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya bagi pemerintah daerah.

Ketua DPRD Ober Datte memimpin langsung jalannya sidang paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Dari jajaran eksekutif, tampak hadir Bupati Lutim Irwan Bachri Syam, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, sejumlah asisten, staf ahli, kepala OPD, serta seluruh anggota dewan yang menjadi peserta sidang.

Dalam pemaparannya, Bupati Irwan menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Seluruh laporan keuangan tersebut disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, kemudian diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil audit itu menjadi dasar kembalinya Pemkab Luwu Timur meraih opini WTP untuk kali ke-14 secara berturut-turut.

Irwan menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan dedikasi seluruh elemen pemerintahan daerah dalam menjaga pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 tidak terlepas dari kerja keras semua jajaran serta dukungan penuh DPRD. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati membeberkan realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun, atau setara 91,39 persen dari target Rp2,12 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan realisasi Rp482,92 miliar atau 100,15 persen. Adapun realisasi belanja serta transfer tercatat Rp1,90 triliun atau 90,37 persen, sehingga menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp36,4 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tersisa tercatat sebesar Rp21,6 miliar.

Bupati Lutim juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah menyetujui tiga Ranperda strategis tersebut. Ia menilai regulasi yang disahkan nantinya akan memperkuat jalannya pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan kepastian hukum di tingkat daerah. Lebih lanjut, ia berjanji pemerintah daerah akan segera menyusun kebijakan teknis dan program pelaksanaan agar setiap perda yang telah disepakati dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Irwan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, serta masyarakat dapat terus dipelihara dengan baik. Ia menekankan bahwa sinergi tersebut menjadi kunci agar seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diterapkan secara maksimal, demi mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD turut menyampaikan laporan masing-masing. Firman Udding dari Fraksi PAN memaparkan laporan Pansus Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Muhammad Iwan dari Fraksi NasDem menyampaikan laporan Pansus Ranperda RP3KP Tahun 2025–2045. Sementara itu, Harisal dari Fraksi PDI Perjuangan membacakan laporan Pansus Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

11 Okt 2026 - 03:56 WITA

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

11 Okt 2026 - 03:11 WITA

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

11 Okt 2026 - 02:33 WITA

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

10 Okt 2026 - 05:48 WITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano
Trending di Luwu Raya