Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Luwu Raya

DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pertanggung Jawaban Ranperda APBD 2025

badge-check

DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pertanggung Jawaban Ranperda APBD 2025Perbesar

Proses legislasi di lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu Timur mencapai babak krusial pada Jumat, 3 Juli 2026. Pada hari tersebut, gedung DPRD setempat menjadi saksi digelarnya sidang paripurna yang menjadi pintu gerbang terakhir sebelum dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah disahkan menjadi peraturan daerah. Wakil Ketua I DPRD Lutim, Jihadin Peruge, yang bertindak sebagai pemimpin jalannya sidang, didampingi langsung oleh Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Kehadiran Sekretaris Daerah Lutim, Dr. Ramadhan Pirade, di ruang rapat utama menegaskan urgensitas agenda tersebut. Bersama para anggota legislatif, jajaran Forkopimda, para camat, serta perwakilan BUMD, mereka mengikuti dengan saksama tahapan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi. Momen ini menjadi penanda bahwa transparansi fiskal terus dijunjung tinggi oleh lembaga legislatif dan eksekutif di wilayah tersebut.

Substansi yang dibahas dalam sidang kali ini menyangkut laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk periode 2025. Seluruh fraksi yang hadir memberikan pandangan serta catatan kritisnya sebagai bahan evaluasi. Masukan-masukan tersebut dinilai sangat fundamental bagi para pengambil keputusan sebelum akhirnya memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun lalu.

Dengan terkumpulnya seluruh aspirasi dan catatan dari fraksi-fraksi, langkah selanjutnya adalah proses legislasi yang lebih tinggi. Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan disetujui, maka ranperda tersebut akan resmi ditetapkan menjadi perda. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan sepanjang tahun 2025 telah dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

11 Okt 2026 - 03:56 WITA

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

11 Okt 2026 - 03:11 WITA

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

11 Okt 2026 - 02:33 WITA

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

10 Okt 2026 - 05:48 WITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano
Trending di Luwu Raya