Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Luwu Raya

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

badge-check

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada KesepahamanPerbesar

Luwu Timur, SwarnasAktual.Id – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, menegaskan proyek pipa minyak PT Vale tidak boleh kembali beroperasi sebelum seluruh pihak mencapai kesepahaman bersama dalam rapat lanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rivaldi, Proyek itu telah berhenti lebih dari satu pekan, menyusul kesepakatan rapat di kantor Camat Wasuponda beberapa waktu lalu.

Rivaldi menjelaskan, sikap tersebut berpijak pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.

Menurut dia, dokumen itu mensyaratkan seluruh persoalan di lapangan dituntaskan lebih dulu sebelum kegiatan dijalankan.

“Sebagaimana disampaikan Dinas Lingkungan Hidup pada rapat dengar pendapat pertama, amanah AMDAL menyebutkan bahwa sebelum beroperasi harus dipastikan seluruh persoalan sudah bersih dan tuntas, termasuk sosialisasi kepada masyarakat terdampak,” ujar Rivaldi.

Ia menilai, selama masih ada amanah AMDAL yang belum diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata, perusahaan semestinya menahan diri.

Rivaldi meminta pelaksana proyek tidak memaksakan operasi sebelum kewajiban tersebut dipenuhi.

“Jika masih ada amanah AMDAL yang belum diwujudkan dalam bentuk tindakan, sebaiknya tidak terburu-buru melakukan operasi,” ujarnya.

Pernyataan Rivaldi menempatkan persoalan sosialisasi kepada warga terdampak sebagai syarat utama.

Dalam kajian lingkungan, AMDAL berfungsi sebagai dasar penilaian kelayakan lingkungan suatu kegiatan sekaligus memuat kewajiban pengelolaan dan pemantauan yang mengikat pemrakarsa proyek.

Karena itu, keterlibatan masyarakat sekitar menjadi bagian yang tidak bisa dilewati.

Rapat di kantor Camat Wasuponda menjadi titik awal penghentian sementara kegiatan. Sejak itu, aktivitas proyek tidak berjalan dan pembahasan dilanjutkan melalui forum berikutnya.

Rivaldi menyebutkan, kelanjutan pekerjaan sepenuhnya bergantung pada hasil pertemuan lanjutan yang harus menghasilkan kesepahaman bersama.

Kasus ini menjadi ujian bagi pola komunikasi antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Pengawasan Komisi III DPRD diharapkan memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai dokumen lingkungan yang telah disetujui, sehingga kepentingan investasi dan perlindungan warga dapat berjalan beriringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

11 Okt 2026 - 03:11 WITA

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

11 Okt 2026 - 02:33 WITA

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

10 Okt 2026 - 05:48 WITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

Polemik Pipa Minyak di Balambano, PT Vale Minta Maaf kepada Risal Mujur

9 Okt 2026 - 13:20 WITA

Polemik Pipa Minyak di Balambano, PT Vale Minta Maaf kepada Risal Mujur
Trending di Luwu Raya