Menu

Otomatis

Luwu Raya

Ada 5 Perkara Dugaan  Korupsi 2025 Masuk Dalam Penyelidikan Kejari Lutim

badge-check

oppo_34Perbesar

oppo_34

Kejaksaan Negeri Luwu Timur membeberkan catatan menyeluruh soal pengendalian kasus-kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2025. Mulai dari proses awal hingga eksekusi, sejumlah sektor seperti keuangan desa, pendidikan nonformal, infrastruktur, dan penyalahgunaan wewenang turut terseret dalam pusaran hukum yang kini tengah berjalan.

Sebanyak tujuh perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap kini memasuki babak akhir, di mana para terpidana mulai menjalani masa hukuman. Mereka antara lain Amir Gau Dg Rate dan Tawakkal yang terlibat dalam penyelewengan proyek pembangunan Jembatan Sungai Lemolengko di Desa Matano. Selain itu, Hasrat Kalo, Firnandus dkk, serta Rahmat yang terjerat kasus penguasaan dan penjualan tanah milik negara. Udi Indri Yonoto juga tak luput, ia terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan 50 unit alat tangkap nelayan di Desa Wewangriu. Sementara Mohamat Basit, yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara pengeluaran Kejari, dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kewenangan.

Di sisi lain, lima perkara yang dinyatakan lengkap atau P-21 telah melangkah ke fase penuntutan dan siap disidangkan. Perkara tersebut mencakup dugaan perampasan sekaligus penjualan tanah negara di kawasan transmigrasi Desa Buangin dengan tiga berkas terpisah atas nama terdakwa Hasrat Kalo, Rahmat, serta Firnandus dkk. Ada pula kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Mohamat Basit selaku bendahara pengeluaran Kejari Luwu Timur, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan APBDes Balai Kembang dengan terdakwa Muh. Aswan Musa. Semua berkas ini segera dilimpahkan ke pengadilan agar proses persidangan dapat dimulai.

Sementara itu, tiga perkara yang tadinya masih dalam tahap penyelidikan telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan setelah ditemukan bukti awal yang cukup. Ketiganya adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan APBDes Balai Kembang untuk tahun anggaran 2022–2023, penyalahgunaan dana BOP Kesetaraan di PKBM Nurul Iman periode 2022–2024, serta dugaan penyelewengan dana BOP Kesetaraan di PKBM Ammanagappa untuk kurun waktu yang sama. Pada tahap ini, jaksa tengah memperkuat alat bukti, memanggil saksi-saksi tambahan, dan menelusuri kemana saja aliran dana yang diduga bocor tersebut.

Adapun tahap penyelidikan yang masih berjalan, kejaksaan mencatat setidaknya lima dugaan korupsi yang sedang didalami. Di antaranya adalah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Balai Kembang untuk tahun anggaran 2022–2023, dugaan penyalahgunaan dana BOP Kesetaraan yang menyasar sembilan PKBM di Luwu Timur sepanjang 2022–2024, serta dugaan penyelewengan dana BOP pada tiga PKBM yakni Bumi Pertiwi di Wotu, Nurul Iman di Mangkutana, dan Ammanagappa di Towuti. Kasus-kasus tersebut menjadi sorotan utama karena menyangkut pengelolaan dana pendidikan dan keuangan desa yang dampaknya langsung dirasakan oleh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

21 Agu 2026 - 11:53 WITA

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

30 Jul 2026 - 08:40 WITA

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

28 Jul 2026 - 12:55 WITA

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027

23 Jul 2026 - 00:04 WITA

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027
Trending di Luwu Raya