Setiap tanggal 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pendidik. Namun, di Kabupaten Luwu Timur, peringatan tahun ini menjadi momentum bagi Ir. Alamsyah, S.T., anggota DPRD setempat dari Fraksi PAN, untuk menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib guru yang kerap menghadapi persoalan hukum akibat laporan dari siswa maupun orang tua.
Menurut Alamsyah, profesi guru adalah garda terdepan dalam pembangunan karakter dan kecerdasan generasi penerus. Oleh sebab itu, negara dan masyarakat wajib memberikan rasa aman serta nyaman bagi mereka dalam menjalankan tugas mulia tersebut. Ia menegaskan bahwa pendidik harus diperlakukan dengan penuh hormat, kasih sayang, dan dilindungi secara profesional, karena tanpa guru, kemajuan sebuah bangsa tidak akan pernah terwujud.
Di sisi lain, politikus PAN ini juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap guru tidak bersifat mutlak. Para pendidik tetap dituntut untuk bersabar dan menghindari tindakan kekerasan fisik dalam proses pembelajaran. Hal ini sejalan dengan eksistensi undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak, sehingga guru harus bijak dalam menegakkan disiplin tanpa melanggar hak-hak siswa.
Masih dalam kesempatan yang sama, Alamsyah menyoroti kondisi fasilitas pendidikan yang memprihatinkan di wilayahnya. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah agar proses belajar mengajar dapat berlangsung optimal. Salah satu yang menjadi perhatian utamanya adalah SDN Unggulan 264, di mana satu ruang kelas baru (RKB) telah dibongkar dan belum juga diganti, sehingga para siswa kehilangan ruang belajar yang sangat mereka butuhkan.
Selain itu, ia juga menyebutkan TK di SP 5 Mahalona yang telah bertahun-tahun memohon penambahan minimal dua ruang kelas. Selama tujuh tahun terakhir, permintaan tersebut tidak kunjung diakomodir oleh pemerintah. Akibatnya, kegiatan belajar anak-anak di sana terpaksa dilakukan di balai terbuka milik UPTA Mahalona, sebuah kondisi yang jauh dari layak. Tidak hanya itu, rumah dinas guru di SDN 225 Karebbe juga memerlukan perbaikan segera mengingat bangunannya sudah tidak layak huni.
Alamsyah berharap agar pemerintah daerah lebih peka terhadap kebutuhan para pendidik dan peserta didik. Lingkungan kerja yang nyaman serta fasilitas yang memadai adalah hak dasar yang harus dipenuhi demi terciptanya pendidikan yang berkualitas. Ia menekankan bahwa rehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak, terutama ruang belajar, harus menjadi prioritas utama dalam anggaran pembangunan daerah.











