Komitmen menjaga kualitas data partai politik menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU pada Senin (1/12/2025). Dari sisi pengawasan, Bawaslu Luwu Timur menegaskan perlunya kecermatan ekstra pada setiap tahapan, khususnya verifikasi administrasi, agar tidak terjadi kesalahan yang berpotensi merugikan.
Yusril Hidayat, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur, menerima langsung kunjungan Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu tersebut. Ia menyatakan sambutan positif atas langkah koordinatif ini dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk menjaga mutu pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Sukmawati Suaib, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, menekankan bahwa setiap langkah verifikasi harus tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam memeriksa dokumen yang diunggah partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), guna menghindari kekeliruan saat proses verifikasi berlangsung.
Dalam pengawasan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan, Bawaslu memfokuskan perhatian pada empat area krusial. Keempatnya meliputi susunan kepengurusan partai, proporsi keterwakilan perempuan di dalam kepengurusan, data keanggotaan, serta keberadaan domisili kantor tetap partai politik. Seluruh aspek tersebut menjadi bahan diskusi dalam koordinasi yang berlangsung di kantor KPU Luwu Timur tersebut.











