Luwu Timur, SwarnasAktual.id-Pengadilan Agama Malili menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Kerjasama Pelayanan Terpadu, Kepada Masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Malili, Kamis (14/8/2025), dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur Oksen Bija, S.H., didampingi Sekertaris Dinas sebagai unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur Drs. H. Muhammad Yunus, M.Pd.I yang didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Hakim Pengadilan Agama Malili beserta Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Agama Malili.
Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Malili Rajiman, S.H.I., M.H., dilanjukan dengan pemaparan draf Memorandum of Understanding (MoU), tentang Pelayanan Pencatatan Nikah Melalui Sidang Isbat Nikah Secara Terpadu, oleh Panitera Pengadilan Agama Malili Jamaluddin S.S.E.I;
Ketua pengadilan Agama Malili Rajiman mengatakan, MoU tersebut nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, Pengadilan Agama Malili dan Kementrian Agama Kabupaten Luwu Timur, sebagai pedoman untuk menjalin sinergi dan kerja sama dalam melaksanakan layanan pengesahan perkawinan, pencatatan perkawinan, serta administrasi kependudukan secara terpadu.
“MoU yang kami bersama meliputi Pertukaran data dan informasi status perkawinan masyarakat, Penyelesaian perkara isbat nikah (pengesahan perkawinan), Pencatatan perkawinan dan Penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang berkaitan dengan status perkawinan”ungkap Rajiman.
Lebih lanjut Rajiman menjelaskan rapat koordinasi tersebut adalah tindak lanjut dari Audensi Dirinya sebagai ketua Pengadilan agama Malili lkepada Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025, membahas rencana pelaksanaan Sidang Terpadu yang melibatkan kerja sama antara Pengadilan Agama Malili dengan instansi-instansi terkait, di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pewarta : SwarnasAktual.id