Luwu Timur – Sejumlah catatan krusial turut disorot dalam Sidang Paripurna Dewan terkait rencana suntikan dana bagi Perumdam Waemami. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap langkah tersebut, namun dengan syarat utama berupa perbaikan total tata kelola dan pemenuhan standar kualitas air minum sebagaimana diatur dalam Permenkes No 2 Tahun 2023. Menurut fraksi, dana yang digelontorkan pemerintah daerah tidak akan berarti apa-apa apabila tidak dibarengi dengan rencana bisnis yang terukur serta indikator keberhasilan yang tegas.
Dalam pandangan resmi yang disampaikan juru bicara fraksi di hadapan pimpinan sidang, disinggung bahwa perusahaan air minum milik daerah itu telah lama dililit berbagai persoalan. Mulai dari infrastruktur yang rusak di sejumlah titik, penurunan kualitas air baku ketika curah hujan meningkat, hingga jaringan pipa yang belum menjangkau seluruh wilayah. Praktik sambungan liar dan penyalahgunaan dana penyertaan modal di masa lalu juga menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Belakangan, gelombang keluhan warga soal kenaikan tarif semakin menambah daftar panjang tantangan yang harus dihadapi.
Fraksi menyadari bahwa tanggung jawab untuk memastikan dana publik benar-benar bermanfaat berada di pundak mereka. Oleh karena itu, dibutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan berdampak nyata pada tiga hal utama: peningkatan standar pelayanan air minum sesuai regulasi kesehatan yang berlaku, kualitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta praktik pengelolaan yang proporsional, transparan, dan penuh keadilan. Tanpa komitmen yang jelas, suntikan modal hanyalah solusi jangka pendek yang berisiko mengulang kesalahan serupa.
Fraksi menekankan bahwa persetujuan terhadap penyertaan modal harus diiringi dengan penyusunan dokumen perencanaan yang matang. Rencana bisnis dan investasi wajib memuat target kinerja yang terukur, estimasi kebutuhan dana, proyeksi pembiayaan, serta indikator pencapaian yang dapat dievaluasi secara berkala. Semua itu menjadi fondasi penting untuk menjamin perusahaan berjalan secara profesional dan akuntabel, bukan sekadar mengumbar janji tanpa arah.
Menilai kondisi aktual, fraksi berpendapat bahwa PDAM Luwu Timur tengah menghadapi persoalan kompleks yang saling berkaitan, mencakup aspek teknis, kelestarian lingkungan, kondisi finansial, dan tata kelola. Rehabilitasi infrastruktur menjadi langkah pertama yang tak bisa ditawar, diikuti dengan peningkatan mutu air, penguatan regulasi internal, serta pembenahan transparansi keuangan. Jika semua itu dilakukan secara konsisten, kepercayaan publik terhadap layanan air bersih diyakini akan pulih kembali.
Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini tentu bukan tanpa catatan — seluruh masukan dan koreksi yang telah disampaikan sejak awal pembahasan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Fraksi meyakini bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.











