Menu

Otomatis

Luwu Raya

Jihadin Peruge : Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Adalah Kunci Ditetapkannya Ranperda Menjadi Perda

badge-check

Jihadin Peruge : Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Adalah Kunci Ditetapkannya Ranperda Menjadi PerdaPerbesar

Luwu Timur – Sebuah rapat paripurna digelar di lingkungan DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Kamis (4/6/2026). Dalam forum tersebut, lahir keputusan bulat dari seluruh jajaran legislatif untuk mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023. Aturan ini berkaitan erat dengan penyertaan modal Pemkab kepada Perumdam Waemami. Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menyebut momen ini menjadi penentu penting sebelum sebuah produk hukum resmi diundangkan.

Menurut Jihadin Peruge, mekanisme penyampaian pandangan dari setiap fraksi merupakan tahapan yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Lewat kanal inilah berbagai kelemahan dan keunggulan sebuah regulasi bisa terpetakan dengan jelas. Ia menegaskan bahwa kritik, masukan, serta saran yang mengalir dari setiap fraksi menjadi bahan pertimbangan utama sebelum dokumen tersebut difinalkan menjadi peraturan daerah. Pernyataan ini ia sampaikan langsung setelah memimpin jalannya sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat.

Dalam praktiknya, kelima fraksi yang ada di DPRD Luwu Timur mendapat giliran untuk membacakan sikap politiknya melalui juru bicara masing-masing. Perwakilan Fraksi NasDem, Aprianto, menyampaikan pandangan bahwa regulasi tersebut bersifat krusial untuk memperbesar jangkauan dan standar pelayanan air bersih. Ia menekankan bahwa air merupakan kebutuhan pokok warga yang pemenuhannya menjadi kewajiban pemerintah daerah, sehingga keberadaan Perumdam Waemami memegang peranan yang sangat signifikan.

Adapun Fraksi PDI Perjuangan melalui Erick Estrada memberikan catatan tegas. Ia berpendapat bahwa setiap penanaman modal yang dilakukan pemerintah harus berjalan beriringan dengan rencana bisnis yang jelas dan bisa diukur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan perusahaan berjalan dengan prinsip profesionalisme serta tetap mengakomodasi semua usulan yang sempat disampaikan sebelumnya. Sementara itu, Rusdi Layong yang mewakili Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menilai produk hukum ini menjadi payung hukum strategis. Menurutnya, regulasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan air minum bagi publik, tetapi juga memperlebar area cakupan, menambah sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah, dan memberikan landasan hukum yang kokoh yang tetap mengutamakan kepentingan warga.

Pandangan berbeda namun sejalan datang dari Fraksi Golkar. Bangkit Reformansyah menyoroti aspek kualitas air yang harus sehat dan layak konsumsi. Ia juga mendorong adanya terobosan dalam manajemen Perumdam, peninjauan tarif yang melibatkan partisipasi warga, serta pengawasan berkala dari pihak eksekutif. Tak ketinggalan, Fraksi PAN yang diwakili Muh. Rivaldi mengingatkan kembali bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar yang wajib dijaga oleh pemerintah. Menurutnya, Perumdam Waemami harus aktif memperluas jaringan distribusi dan memastikan operasional berjalan berkelanjutan. Ia juga menyoroti bahwa seluruh penyertaan modal yang dilakukan mesti berorientasi pada pelayanan publik, menjamin kualitas, serta memberikan respons yang cepat terhadap setiap keluhan masyarakat.

Setelah mendengar seluruh pandangan tersebut, kelima fraksi secara komprehensif menyatakan persetujuan mereka. Ranperda dinyatakan layak untuk dinaikkan statusnya menjadi peraturan daerah. Di sisi lain, Wakil Bupati Puspawati turut memberikan sambutan. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD atas saran, masukan, dan rekomendasi yang telah diberikan. Baginya, inisiatif ini adalah wujud keseriusan pemerintah untuk memperkuat kapasitas Perumdam Waemami dalam hal mutu pelayanan air minum, perluasan cakupan, serta keberlanjutan operasional perusahaan daerah.

Pada kesempatan yang sama, agenda paripurna tersebut juga dimanfaatkan untuk membentuk Panitia Khusus yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk tahun anggaran 2025. Dengan demikian, seluruh agenda dalam sidang tersebut berjalan lancar tanpa kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

21 Agu 2026 - 11:53 WITA

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

30 Jul 2026 - 08:40 WITA

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

28 Jul 2026 - 12:55 WITA

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027

23 Jul 2026 - 00:04 WITA

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027
Trending di Luwu Raya