Wotu menjadi titik fokus pengawasan legislatif dalam waktu dekat. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur berencana melakukan peninjauan langsung ke fasilitas operasional PT Mars di kecamatan tersebut, dengan penekanan utama pada prosedur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Rencana ini muncul sebagai kelanjutan dari dialog antara komisi tersebut, pihak perusahaan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat yang telah berlangsung sebelumnya.
Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan menjadi alasan utama di balik langkah ini. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Badawi Alwi, dalam keterangannya pada Rabu (29/10/2025), menyampaikan bahwa timnya akan memverifikasi apakah penanganan limbah B3 di perusahaan tersebut telah mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa material limbah jenis ini, yang mencakup 12 elemen di dalamnya, memiliki potensi bahaya yang signifikan terhadap pencemaran lingkungan, sehingga pengecekan langsung di lapangan dinilai krusial.
Selain aspek lingkungan, rombongan dewan juga akan menyoroti isu ketenagakerjaan. Badawi menjelaskan bahwa agenda kunjungan tersebut tidak terbatas pada audit teknis pengelolaan limbah, tetapi juga mencakup pemantauan terhadap sistem kerja internal perusahaan. Pertanyaan besar yang hendak dijawab adalah apakah serapan tenaga kerja di PT Mars telah mengutamakan warga lokal Kabupaten Luwu Timur. Lebih jauh lagi, pihaknya akan menelusuri daftar mitra kerja atau rekanan yang diajak bekerja sama oleh manajemen perusahaan, dengan tujuan untuk memastikan apakah kontrak-kontrak tersebut lebih banyak diberikan kepada pelaku usaha dari dalam daerah atau justru didominasi oleh pihak luar daerah.











