Luwu Timur – Fraksi PAN DPRD setempat menyampaikan evaluasi kritis terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran daerah tahun 2025 dalam sidang paripurna yang digelar Jumat, 3 Juli 2026. Dalam dokumen yang dibacakan, fraksi tersebut tidak hanya menyoroti angka-angka, tetapi juga mempertanyakan efektivitas belanja pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga. Salah satu sorotan paling tajam adalah capaian penurunan kemiskinan ekstrem yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.
Data terbaru dari Sulawesi Selatan tahun 2025 menempatkan Kabupaten Luwu Timur di posisi kedua tertinggi untuk tingkat kemiskinan ekstrem, dengan persentase mencapai 1,66 persen. Kondisi ini menjadi ironis karena alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan pada APBD 2025 tergolong besar. Fraksi PAN menegaskan bahwa ukuran keberhasilan tidak boleh hanya dilihat dari jumlah dana yang diserap, melainkan dari apakah bantuan benar-benar sampai ke masyarakat yang tepat sasaran. Mereka mendesak adanya audit menyeluruh terhadap setiap program dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang berjalan selama ini.
Ketepatan sasaran menjadi kunci utama yang ditekankan oleh fraksi tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan penerima manfaat secara berkala dan berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang terlewat atau justru menerima bantuan ganda. Selain itu, integrasi antar perangkat daerah juga harus diperkuat agar program-program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri dan saling tumpang tindih. Fraksi PAN juga mendorong perluasan program pemberdayaan ekonomi yang bisa menciptakan lapangan kerja produktif bagi masyarakat, bukan sekadar bantuan sosial yang bersifat konsumtif.
Isu kedua yang mengemuka adalah kualitas infrastruktur yang dinilai masih jauh dari harapan. Banyak ruas jalan, drainase, fasilitas umum, hingga sarana pelayanan publik yang dilaporkan rusak dalam waktu singkat setelah dibangun. Penyelesaian pekerjaan yang kerap molor serta hasil pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi catatan penting. Fraksi PAN mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek di lapangan, dan mendesak agar pengawasan terhadap konsultan serta kontraktor diperketat. Mereka menekankan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat harus menghasilkan bangunan yang berkualitas, tahan lama, dan memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar dikejar agar selesai sebelum tutup tahun anggaran.
Ketimpangan pembangunan antarwilayah juga menjadi keprihatinan serius. Masih banyak desa yang belum menikmati akses jalan yang layak, jaringan air bersih, irigasi pertanian, serta fasilitas pelayanan dasar lainnya. Fraksi PAN menilai pemerataan pembangunan harus menjadi komitmen nyata pemerintah daerah, agar seluruh lapisan masyarakat, baik yang tinggal di perkotaan maupun pelosok, memperoleh manfaat APBD secara adil dan merata. Jika dibiarkan, kesenjangan ini akan terus melebar dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Ketergantungan pendapatan daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat dinilai masih terlalu tinggi. Fraksi PAN meminta pemerintah daerah untuk lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa langkah yang disarankan antara lain optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini mungkin kurang produktif, digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi untuk menekan kebocoran, serta penguatan kinerja BUMD dan Perseroda milik daerah. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk menarik investasi yang dapat menciptakan nilai tambah ekonomi tanpa membebani masyarakat dengan kebijakan yang memberatkan.
Fraksi PAN juga menyinggung soal tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh rekomendasi dari lembaga auditor tersebut harus benar-benar dijalankan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jangan sampai membuat pemerintah lengah atau berpuas diri. Prestasi tersebut harus dijadikan pendorong untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, transparansi, dan akuntabilitas publik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.










