Luwu Timur – Fraksi PDI Perjuangan menilai kinerja keuangan daerah telah tertib, namun pemerataan kesejahteraan masih jauh dari harapan. Hal ini mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Bupati pada 29 Juni 2026. Dalam forum tersebut, juru bicara fraksi membacakan analisis SWOT untuk memotret posisi pemerintah daerah, baik dari sisi kelebihan maupun tantangan ke depan.
Meski mengapresiasi surplus anggaran dan SILPA positif sebagai bukti pengendalian belanja yang baik, serta pertumbuhan ekonomi 2025 yang masih berada di zona positif, fraksi menyoroti sejumlah kelemahan struktural. Kontribusi sektor tambang yang mencapai 70,96 persen terhadap PDRB dinilai membuat perekonomian lokal sangat rapuh terhadap gejolak global. Belanja modal yang hanya berada di angka Rp83,334 miliar juga dianggap belum optimal dalam menopang infrastruktur dan pelayanan publik, sementara angka kemiskinan ekstrem yang tercatat 1,66 persen mengindikasikan masih adanya ketimpangan kesejahteraan di wilayah ini.
Dari sisi peluang, fraksi menyarankan pemerintah untuk serius melakukan diversifikasi ekonomi dengan menggali potensi UMKM, pertanian, dan pariwisata. Belanja modal pun sebaiknya diarahkan pada sektor produktif yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, sinergi dengan investor swasta harus mulai dialihkan ke sektor non-tambang agar basis ekonomi Luwu Timur semakin luas dan tidak bergantung pada satu komoditas.
Adapun ancaman yang diidentifikasi antara lain fluktuasi harga komoditas tambang yang kerap dipicu oleh pembatasan RKAB dan kondisi ekonomi global, yang dapat mengganggu stabilitas fiskal daerah. Ketimpangan sosial juga berpotensi melebar jika pertumbuhan hanya dinikmati sektor tambang. Tidak kalah penting, kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang terus meluas dikhawatirkan akan mengurangi daya dukung ekosistem terhadap pembangunan berkelanjutan di masa mendatang.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat yang tidak mencapai target. Dari pagu sebesar Rp1.608.007.012.762,58, realisasi hanya mencapai Rp1.430.663.087.801,00. Kondisi ini dinilai menekan kapasitas fiskal daerah dan menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat.
Oleh karena itu, fraksi mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi pendapatan transfer, sekaligus merancang strategi penguatan fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Pemerintah diminta menggeser fokus dari sekadar menjaga disiplin fiskal menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, agar manfaat APBD benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir pelaku industri ekstraktif.










